
Penanganan Bencana di Sumatra Masih Mengandalkan Dana Pemerintah Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga saat ini, seluruh penanganan banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatra masih sepenuhnya bergantung pada anggaran yang dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Hal ini disampaikan dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (28/11/2025), menjelaskan bahwa daerah-daerah terdampak sedang bergerak cepat untuk memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia guna merespons keadaan darurat.
“Kayanya ada bantuan sosial pakai anggaran yang ada dulu di mereka (kabupaten/kota),” ujar Purbaya. Ia menegaskan bahwa sampai sekarang belum ada satu pun pemda yang secara resmi mengajukan permintaan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan. “Belum ada minta ke saya sampai sekarang, jadi sepertinya pakai anggaran yang ada dulu,” lanjutnya.
Instruksi Kemendagri: Geser Anggaran ke Biaya Tak Terduga (BTT)
Sebelum pernyataan dari Menkeu tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lebih dulu memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar segera melakukan pergeseran anggaran ke pos biaya tak terduga (BTT).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menjelaskan bahwa pemerintah pusat memahami situasi pelik yang dihadapi daerah menjelang akhir tahun. Banyak daerah telah memakai sebagian besar alokasi BTT sehingga anggaran di pos tersebut semakin menipis sementara kebutuhan mendadak akibat bencana terus meningkat.
“Berkaitan dengan keperluan penganggaran, yang tentunya anggaran biaya tidak terduga di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi mendekati akhir tahun itu juga semakin menipis. Kita juga sudah memberikan arahan berkaitan dengan pergeseran-pergeseran anggaran dari pos-pos yang lain ke BTT tersebut,” ujar Tomsi dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Kamis (27/11/2025).
Arahan Mendagri: Perkuat Kesiapsiagaan Daerah
Tomsi melanjutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan instruksi langsung kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak agar meningkatkan langkah kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dalam penanganan bencana.
Pemerintah pusat, kata dia, tidak tinggal diam. Sebagai tindak lanjut, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan juga telah diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk membantu penanganan, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan pemerintah daerah mendapat dukungan teknis yang diperlukan.
Langkah-Langkah yang Diambil
Berikut beberapa langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi bencana:
- Percepatan respons: Pemda terdampak sedang bergerak cepat menggunakan alokasi anggaran yang tersedia untuk merespons keadaan darurat.
- Pergeseran anggaran: Kemendagri meminta pemda menggeser anggaran dari pos lain ke Biaya Tak Terduga (BTT) demi mempercepat respons di lapangan.
- Peningkatan kesiapsiagaan: Seluruh pemda terdampak diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanganan bencana.
- Tim pendukung: Tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan diterjunkan ke daerah terdampak untuk memberikan dukungan teknis dan memantau perkembangan di lapangan.
Kondisi Saat Ini
Gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam sejumlah wilayah di Pulau Sumatra memicu keprihatinan nasional. Di tengah upaya penanganan yang terus berlangsung, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah menggerakkan anggaran darurat untuk membantu daerah-daerah terdampak.
Dalam suasana penuh tekanan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan yang memperlihatkan bagaimana skema pendanaan penanggulangan bencana tengah dijalankan. Meski tidak ada permintaan resmi dari pemda, pemerintah pusat tetap memantau situasi dan siap memberikan dukungan jika diperlukan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar