
Respons Terhadap Aksi Unjuk Rasa P2MPKS
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Papua Barat Daya, George Yarangga, memberikan respons terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perkumpulan Mama-mama Pedagang Kecil Sorong (P2MPKS) pada Senin (15/12/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan modal usaha berdasarkan regulasi yang berlaku serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu.
"Pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang jelas, diatur secara rinci kriteria penerima, persyaratan administrasi, mekanisme pendataan, verifikasi hingga penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya," ujar Yarangga kepada media lokal.
Proses Pengumpulan Data Calon Penerima Bantuan
Data calon penerima bantuan UMKM Orang Asli Papua (OAP) dikumpulkan dari berbagai sumber resmi. Di antaranya adalah proposal melalui Bank Papua, permohonan perorangan, data kelompok P2MPKS, tim inventarisasi UMKM Kota Sorong, serta dinas terkait di seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Ketua P2MPKS menyerahkan daftar anggota sebanyak 675 nama kepada dinas koperindag pada Jumat (12/12/2025) yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui rapat internal bersama tim verifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 675 nama tersebut, sebanyak 161 orang dari Kota Sorong dinyatakan memenuhi kriteria dan memiliki data administrasi lengkap.
Kendala Administratif yang Menghambat Penyaluran Bantuan
Daftar nama selebihnya belum dapat diproses karena masih terdapat kekurangan data, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat domisili tidak lengkap. Selain itu, tim verifikasi juga menemukan sejumlah kendala administratif lainnya, seperti:
- Penggunaan KTP di luar Provinsi Papua Barat Daya
- Calon penerima yang meninggal dunia atau pindah domisili
- Lokasi usaha tidak sesuai alamat
- Penggunaan foto tempat usaha yang sama oleh beberapa pemohon
- Adanya aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), calon pegawai negeri sipil (CPNS), hingga anggota Polri
- Penerima bantuan ganda pada periode 2023-2025
- Pengajuan lebih dari satu orang dalam satu kartu keluarga (KK)
Prinsip Kehati-hatian dan Akuntabilitas
"Oleh karena bantuan ini bersumber dari Dana Otsus, maka prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi wajib kami jaga," kata Yarangga.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama penerbitan SK gubernur hingga saat ini adalah belum lengkapnya data NIK dari sejumlah kabupaten/kota. Tercatat sebanyak 431 calon penerima dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Tambrauw belum melengkapi NIK. Akibatnya, Biro Hukum Setda Papua Barat Daya belum bisa memproses penetapan resmi penerima bantuan secara menyeluruh.
Penolakan Tudingan Terkait P2MPKS
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (Ekubang) ini juga membantah tudingan pemerintah provinsi mengingkari janji gubernur atau mengeluarkan P2MPKS secara sepihak dari program bantuan.
"Tidak benar P2MPKS dikeluarkan. Sejumlah anggotanya masuk draf SK gubernur, sementara yang lain masih berproses karena kelengkapan administrasi," katanya.
Mengenai nama Korina Magablo, seorang perwakilan pedagang yang menerima bantuan secara simbolis saat HUT Provinsi Papua Barat Daya pada 8 Desember 2025, yang bersangkutan ada dalam daftar. "Tidak mungkin kami manggil untuk jadi penerima simbolis tapi namanya tidak ada dalam daftar penerima bantuan," ucapnya.
Prinsip Kesamarataan dan Transparansi
Yarangga menegaskan bahwa seluruh data penerima digabungkan dalam satu basis data terpadu tanpa pengelompokan berdasarkan sumber usulan, baik dari kota maupun kabupaten, guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
"Tidak ada keberpihakan. Data disamaratakan dari lima kabupaten dan satu kota. Siapa yang lengkap sesuai syarat, itu yang diproses terlebih dahulu," katanya.
Komitmen untuk Mempercepat Proses
Yarangga memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan proses verifikasi, khususnya terhadap data anggota P2MPKS yang belum lengkap. Ia berharap agar kantor Koperindag yang dipalang segera dibuka agar stafnya dapat bekerja maksimal demi mempercepat penginputan data.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, bantuan dapat segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
"Yang sudah lengkap kami teruskan, yang belum akan kami dorong dilengkapi agar bisa masuk pada tahap berikutnya," ucapnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar