Bapenda Pangandaran Tutup Hotel dan Restoran Nakal

Bapenda Pangandaran Tutup Hotel dan Restoran Nakal

Tindakan Tegas Bapenda Pangandaran terhadap Pemilik Hotel dan Restoran yang Tidak Bayar Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mengambil tindakan tegas terhadap hotel dan restoran yang belum membayar pajak. Tindakan tersebut dilakukan dengan pemasangan segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Langkah ini dianggap sebagai bentuk peringatan agar pemilik usaha lebih sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Ayat (43) Pasal 6. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para pemilik usaha. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak-pihak tersebut untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

Kami sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali, tetapi belum ada realisasi untuk membayar pajak, sehingga kita berikan peringatan dengan disegel, ujar Sarlan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Saat ini, terdapat sepuluh hotel dan restoran yang telah diberi peringatan dan dipasang segel. Menurut Sarlan, jumlah ini akan meningkat jika para pemilik usaha tetap tidak membayar pajak. Ia menegaskan bahwa tanggal 24 Desember nanti, akan ada lebih banyak hotel dan restoran yang menerima peringatan serupa.

Tidak hanya hotel dan restoran, kami juga akan memberi peringatan terhadap pihak yang memasang reklame tetapi belum membayar pajak, tambahnya.

Proses Penyegelan yang Dilakukan oleh Satpol PP

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi, menjelaskan bahwa dalam proses pemasangan segel, pihaknya menerjukan empat orang anggota. Anggota tersebut terdiri dari petugas penyidik dan penegak perda. Ia menyatakan bahwa proses penyegelan berjalan dengan aman dan lancar.

Alhamdulillah pemasangan segel berjalan dengan aman dan lancar, ucap Bangi.

Pemasangan segel ini menjadi langkah signifikan dalam upaya Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat mendorong para pemilik usaha untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban fiskal mereka.

Dampak dari Tindakan Ini

Tindakan Bapenda dan Satpol PP ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pemilik hotel dan restoran yang masih mengabaikan kewajiban pajak. Selain itu, hal ini juga menjadi contoh bahwa pemerintah daerah siap bertindak tegas jika diperlukan.

Dalam beberapa waktu ke depan, Bapenda akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha yang belum membayar pajak. Jika tidak ada perubahan, maka akan ada lebih banyak tindakan yang akan diambil.

Langkah-Langkah yang Akan Diambil Selanjutnya

Beberapa langkah yang akan diambil oleh Bapenda antara lain: * Memperluas pengawasan terhadap pelaku usaha lain yang belum membayar pajak. * Meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi masyarakat. * Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan pajak dijalankan secara efektif.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan transparan serta meningkatkan pendapatan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan