Bawa Kakak dan ART ke Persidangan, Atalia Praratya Ingin Perceraian dengan Ridwan Kamil Segera Seles

Perkembangan Terbaru Kasus Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Rumah tangga pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini sedang menghadapi babak baru yang menarik perhatian publik. Proses perceraian mereka berjalan dengan kecepatan yang cukup tinggi, dan saat ini tengah memasuki tahapan penting di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Pada hari Rabu (31/12/2025), Atalia Praratya hadir secara langsung di gedung pengadilan untuk mengikuti sidang. Kehadirannya ini merupakan bagian dari rangkaian proses gugatan cerai yang diajukan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dalam menghadapi agenda pemeriksaan pokok perkara.

Menurut informasi yang diperoleh, pihak Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasa hukumnya. "Ya, hari ini sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara," ujar Dede saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara itu, pihak tergugat, yaitu Ridwan Kamil, tidak hadir dalam persidangan hari ini. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih untuk menyerahkan urusan kehadirannya sepenuhnya kepada tim pengacaranya. "Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja," tambah Dede.

Dalam agenda pembuktian kali ini, Atalia membawa dua orang saksi yang dekat dengannya. Kedua saksi tersebut adalah kakak kandung Atalia sendiri dan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah bekerja dan mendampingi keluarga mereka dalam waktu yang cukup lama. Keberadaan saksi ini menjadi bagian penting dalam proses persidangan.

Atalia mengungkapkan bahwa proses sidang berjalan lancar. "Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua. Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat (berpisah)," ujarnya di PA Bandung.

Lebih lanjut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyebutkan bahwa persidangan berjalan kondusif dan menunjukkan kedewasaan kedua belah pihak dalam menghadapi perpisahan. Jawaban dari pihak Kang Emil pun telah diserahkan dan diterima dengan baik oleh pengadilan.

"Proses persidangan sudah dilakukan penggugat dan tergugat. Pada intinya, berjalan baik. Jawaban dari pak Ridwan Kamil pun sudah disampaikan, dan kini mereka bersiap menuju agenda saksi kunci," ucap Wenda.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah menjalani pernikahan selama hampir 29 tahun sejak 7 Desember 1996. Dari pernikahan ini, mereka memiliki dua anak biologis, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara), serta seorang putra angkat, Arkana Aidan Misbach.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia ke Pengadilan Agama Bandung menjadi tanda berakhirnya kisah cinta yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Proses ini terus berjalan dengan harapan dapat segera selesai dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan