Bawaslu Babel Ungkap Hellyana Pernah Ingin Gunakan Ijazah S1 dalam Pilbup

Perkembangan Terbaru Mengenai Ijazah Wakil Gubernur Babel

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai ijazah yang digunakan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan penggunaan ijazah S1 dari Universitas Azzahra saat dirinya maju dalam Pilkada Babel. Namun, setelah dilakukan perbaikan administrasi, ia akhirnya memutuskan untuk menggunakan ijazah SMA sebagai dokumen pendukung.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, pada awal pendaftaran, Hellyana sempat ingin menggunakan ijazah S1 tersebut. Namun, setelah melalui proses perbaikan administrasi, ia memilih untuk menggantinya dengan ijazah SMA.

“Memang pada pendaftaran itu sempat pada administrasi perbaikan, sempat ingin menggunakan ijazah S1,” ujar Osykar dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (26/12/2025). “Namun, sudah diajukan perbaikan secara administrasi perbaikan dokumen bakal calon gubernur, beliau menggunakan ijazah SMA.”

Penetapan Wakil Gubernur Tanpa Gelar

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyampaikan bahwa Hellyana ditetapkan sebagai Wakil Gubernur terpilih Babel tanpa gelar. Oleh karena itu, Husin menegaskan bahwa KPU Provinsi Kepulauan Babel siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian jika diperlukan.

“KPU Bangka Belitung tentu ikut memantau kasus tersebut, ya kalau pun nanti kami diminta aparat hukum untuk memberikan keterangan, kami siap,” ujar Husin.

Pernyataan Gubernur Babel

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani juga menyebut bahwa Wakil Gubernur Hellyana menggunakan ijazah SMA saat mencalonkan diri pada Pilkada Babel.

“Waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA,” kata Hidayat. Ia juga menegaskan bahwa penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu oleh Mabes Polri adalah urusan pribadi.

“Ini adalah urusan pribadi, di mana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu katanya begitu kan,” ucap Hidayat.

Kasus Ijazah Palsu yang Sedang Ditangani

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Wakil Gubernur Babel Hellyana sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Ijazah yang menjadi objek penyidikan pihak kepolisian berasal dari Universitas Azzahra di Jakarta Timur dan sudah ditutup secara resmi oleh pemerintah.

Peristiwa ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait proses administrasi dan verifikasi dokumen selama masa kampanye. Meski demikian, pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU tetap menjaga komitmen untuk menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

Reaksi Publik dan Tantangan Ke depan

Isu ini juga memicu reaksi dari masyarakat dan kalangan media. Beberapa pihak menilai bahwa penggunaan ijazah yang tidak sesuai dengan kenyataan bisa memengaruhi kredibilitas seorang calon pemimpin. Sementara itu, pihak yang mendukung Hellyana berargumen bahwa hal ini hanya masalah administrasi dan tidak akan memengaruhi kinerja serta tanggung jawabnya sebagai Wakil Gubernur.

Terkait dengan tindak lanjut dari kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum yang akan dijalani Hellyana akan menjadi perhatian utama seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat luas yang menantikan keadilan dan transparansi dalam sistem pemerintahan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan