BAZNAS RI Resmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak di Kuningan

BAZNAS RI Resmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak di Kuningan

Peresmian Kampung Zakat dan Balai Ternak Zakat Mukti Raharja di Desa Sayana

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meresmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak Zakat Mukti Raharja di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Acara peresmian berlangsung pada Selasa (16/12/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat zakat produktif yang berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam sektor peternakan domba.

Peresmian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan, dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan serta Pemerintah Desa Sayana. Balai Ternak Zakat Mukti Raharja dirancang sebagai model pengelolaan zakat produktif yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, yang diwakili oleh Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo, menyampaikan bahwa program ini adalah contoh konkret pengelolaan zakat produktif yang memberikan dampak nyata.

“Balai Ternak dan Kampung Zakat ini merupakan ikhtiar BAZNAS dalam membangun kemandirian ekonomi mustahik agar ke depan mampu bertransformasi menjadi muzaki. Program ini juga diharapkan menjadi pusat ketahanan pangan desa serta sarana edukasi dan pembinaan peternak,” ujar Eka Budhi Sulistyo.

Balai Ternak Zakat Mukti Raharja berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi dengan dukungan lahan hijauan pakan ternak seluas 1 hektare. Saat ini, balai ternak tersebut memiliki kapasitas awal 244 ekor domba, dilengkapi unit pengelolaan pakan mandiri, area pelatihan, serta sistem pengelolaan ternak yang mengedepankan prinsip kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan HR Yayan Sofyan, unsur pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, serta para pejabat terkait dan undangan lainnya.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa program Kampung Zakat dan Balai Ternak ini tidak hanya berbicara tentang pengembangan peternakan, tetapi juga tentang masa depan dan kemandirian masyarakat desa.

“Ini adalah wujud nyata empati, gotong royong, dan kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kuningan siap bersinergi dengan BAZNAS dalam mengawal program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Bupati.

Ia berharap Balai Ternak Zakat Mukti Raharja dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuningan dalam pengelolaan zakat produktif berbasis pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan HR Yayan Sofyan menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, Balai Ternak dan Kampung Zakat Mukti Raharja merupakan hasil kolaborasi yang solid antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kuningan Melesat.

“Selain pengelolaan ternak, Balai Ternak Mukti Raharja juga dirancang untuk mendorong lahirnya usaha turunan, seperti pengolahan pupuk organik dari limbah ternak. Dengan demikian, manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Desa Sayana dan sekitarnya,” ujar HR Yayan Sofyan.

Melalui peresmian Kampung Zakat dan Balai Ternak Zakat Mukti Raharja ini, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program zakat produktif yang berkelanjutan, berdampak nyata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan Kabupaten Kuningan.

Visi dan Misi Program Zakat Produktif

Program ini memiliki beberapa visi dan misi yang ingin dicapai, antara lain:

  • Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan di sektor peternakan.
  • Mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dan berkelanjutan.
  • Memberikan edukasi dan pelatihan kepada peternak untuk meningkatkan kualitas produksi.
  • Menciptakan usaha turunan dari limbah ternak, seperti pengolahan pupuk organik.
  • Menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam pengelolaan zakat produktif.

Dengan visi dan misi tersebut, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sayana dan sekitarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan