Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kalimantan Selatan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan setiap tahun dalam rangka melindungi masyarakat di Kalimantan Selatan dari produk pangan yang berisiko bagi kesehatan.
Kegiatan intensifikasi pengawasan ini dimulai sejak 28 November 2025, dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor seperti Walikota, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya di wilayah Kalsel. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
Sarana-sarana yang menjadi sasaran pengawasan antara lain supermarket, pasar tradisional, hypermarket, toko, gudang distributor, serta para pembuat atau penjual parcel. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, atau kedaluwarsa, yang biasanya meningkat jumlahnya menjelang momen liburan besar seperti Nataru.

Menurut Ary Yustantiningsih S.Si., Apt, Plt. Kepala BBPOM di Banjarbaru, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini selalu dilaksanakan secara rutin oleh BBPOM bersama instansi terkait. "Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan masyarakat dapat terhindar dari produk pangan yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Selama minggu kedua bulan Desember 2025, petugas BBPOM di Banjarbaru bekerja sama dengan petugas dari berbagai sektor melakukan pemeriksaan terhadap produk pangan yang ada di berbagai kabupaten dan kota di Kalsel. Hingga saat ini, ditemukan sebanyak 745 item produk yang tidak memiliki izin edar, rusak, atau kedaluwarsa, dengan nilai total sebesar Rp 4.565.000.
Para sarana peredaran diwajibkan untuk melakukan pemusnahan produk tersebut atau mengembalikannya kepada supplier untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, diberikan pembinaan kepada sarana distribusi maupun produksi pangan terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap aman dalam mengonsumsi produk pangan yang beredar di pasaran.

Plt. Kepala BBPOM di Banjarbaru juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk pangan. "Masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan agar terhindar dari produk-produk yang berbahaya bagi kesehatan. Jika masyarakat menemukan produk pangan yang diduga berbahaya dapat segera melaporkannya ke BBPOM di Banjarbaru untuk segera kami tindak lanjuti," jelasnya.
BPOM senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan berkhasiat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam membeli serta mengonsumsi produk obat dan makanan. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah dengan melakukan CEKLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan tanggal Kedaluwarsa).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar