Bea Cukai gencarkan operasi 2025, 30 ribu lebih barang ilegal disikat dari pasar nasional

Bea Cukai gencarkan operasi 2025, 30 ribu lebih barang ilegal disikat dari pasar nasional

MEDIA JABEJABE, Jakarta — Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan intensitas operasi di lapangan.

Hasilnya, lebih dari 30 ribu kasus penindakan dilakukan untuk membersihkan pasar dari barang ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha resmi.

Berdasarkan catatan DJBC hingga 29 Desember 2025, total 30.451 penindakan berhasil dilakukan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp8,8 triliun. Operasi ini menyasar jalur distribusi utama, mulai dari pelabuhan, bandara, hingga pasar tradisional dan ritel.

Rokok Ilegal Masih Mendominasi

Penindakan paling banyak terjadi di sektor cukai. Sepanjang tahun ini, Bea Cukai menangani 20.131 kasus cukai dengan nilai barang sekitar Rp1,9 triliun. Rokok ilegal menjadi temuan terbanyak dan dinilai masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Selain operasi gudang dan pasar, aparat juga menyita sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal di berbagai daerah. Penindakan dilakukan secara berlapis untuk memutus rantai distribusi hingga ke tingkat penjual.

Barang Impor Ilegal Bernilai Fantastis

Meski jumlah kasus impor ilegal lebih sedikit, nilainya jauh lebih besar. Bea Cukai mencatat 9.492 penindakan impor dengan nilai barang mencapai Rp6,5 triliun. Barang-barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen sah atau melanggar ketentuan kepabeanan.

Di sisi lain, pelanggaran ekspor tercatat 424 kasus senilai sekitar Rp281 miliar, sementara penyalahgunaan fasilitas kepabeanan mencapai 404 kasus dengan nilai sekitar Rp154 miliar.

Pengawasan Diperketat Hingga Perbatasan

Operasi Bea Cukai tidak hanya terpusat di kota besar. Pengawasan diperluas ke wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal. Langkah ini diambil untuk menutup celah distribusi sekaligus menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa penindakan akan terus diperkuat. “Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi pelaku usaha yang patuh,” dikutip dari keterangan resmi DJBC.

Tren Penindakan Bergerak Dinamis

Dalam lima tahun terakhir, pola penindakan menunjukkan dinamika. Setelah mencapai puncak pada 2023, jumlah kasus cenderung menurun, namun intensitas operasi tetap dijaga untuk menekan potensi pelanggaran baru di jalur perdagangan.

Bea Cukai memastikan pengawasan akan terus berjalan seiring upaya menjaga penerimaan negara dan melindungi konsumen dari barang ilegal.***

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan