Belajar dari Krisis Ekonomi Sri Lanka

Awal Kekacauan Ekonomi Sri Lanka

Pada tahun 2019, Sri Lanka memulai perjalanan menuju ketidakstabilan ekonomi yang akhirnya berujung pada krisis ekonomi besar pada tahun 2022. Krisis ini menjadi yang terburuk dalam sejarah negara tersebut selama tujuh dekade terakhir. Jutaan penduduk mengalami kesulitan hidup, ketidakamanan, dan bahkan kelaparan akibat krisis yang terjadi.

Berdasarkan data dari Food and Agriculture Organization (FAO) dan United Nations World Food Programme (WFP), sekitar 6,3 juta masyarakat Sri Lanka menghadapi krisis pangan yang akut pada tahun 2022. Penyebab utamanya adalah penurunan produksi pertanian sebesar 50% karena kurangnya impor biji-bijian, pupuk kimia, dan pestisida. Hal ini disebabkan oleh semakin menipisnya devisa negara yang digunakan untuk pembelian kebutuhan tersebut.

Dampak Pemangkasan Produksi Pertanian

Penurunan produksi dan hasil pertanian menyebabkan kelangkaan pangan dan melonjaknya harga bahan penting seperti makanan dan bahan pertanian. Akibatnya, terjadi gangguan serius terhadap produksi di sektor pertanian dan aktivitas komersial. Banyak tempat produksi harus memecat karyawan untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil produksi, sehingga lapangan kerja semakin berkurang.

Inflasi yang terjadi juga menurunkan nilai rupee, menyebabkan harga bahan pangan melonjak secara drastis. Hal ini mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di bawah garis kemiskinan. Penurunan aktivitas ekonomi juga berdampak pada pekerjaan dan sumber penghasilan masyarakat.

Masalah Energi dan Kesehatan

Sri Lanka juga mengalami kebangkrutan dan kehabisan bahan bakar, yang menyebabkan pemadaman listrik yang intensif. Masyarakat harus menghadapi pemadaman listrik selama berjam-jam untuk menghemat energi, serta antrian panjang untuk mengisi bahan bakar kendaraan. Pemadaman listrik dan kekurangan obat-obatan vital turut menghancurkan sistem kesehatan negara. Banyak rumah sakit membatalkan jadwal operasi karena kekurangan obat, sementara operasi rutin ditangguhkan dan tes diagnostik laboratorium dikurangi.

Penyebab Struktural Krisis Ekonomi

Krisis ekonomi di Sri Lanka sering diasosiasikan dengan jebakan hutang China. Meskipun premis ini tidak sepenuhnya salah, krisis ini merupakan krisis struktural yang disebabkan oleh banyak faktor, bukan hanya satu faktor tunggal saja.

Kemunduran ekonomi Sri Lanka berawal dari kesalahan implementasi kebijakan oleh presiden pada 2019. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah pemotongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 15% menjadi 8%. Namun, kebijakan ini kritis dari ekonom dan lembaga think-tank. Murtaza Jafferjee dari Advocata Institute berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan misdiagnosis terhadap kondisi ekonomi saat itu. Rancangan kebijakan ini dinilai sebagai upaya untuk mendapatkan hati rakyat menjelang pemilu 2019.

Kebijakan ini ternyata tidak efektif, justru memperburuk defisit fiskal negara. Pemotongan pajak tersebut disubsidi dari hutang negara yang terus diproduksi. Selain itu, larangan penggunaan pupuk kimia menyebabkan penurunan sektor pertanian. Tujuan awal kebijakan ini adalah mendorong pertanian organik, namun pada kenyataannya justru menurunkan produktivitas pertanian.

Korupsi dan Manajemen Hutang yang Buruk

Implementasi kebijakan yang buruk oleh pemerintah diperparah dengan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Laporan Transparency International menempatkan Sri Lanka di peringkat 101 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Praktik korupsi dan nepotisme membuat ketidakefektifan kebijakan ekonomi dan menghalangi reformasi struktural.

Faktor lain yang memengaruhi krisis ekonomi adalah pandemi COVID-19. Sri Lanka bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan terbesar ketiganya. Pandemi menyebabkan jumlah wisatawan anjlok, dari 2,3 juta pada 2019 menjadi 120 ribu pada 2020. Penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan menyebabkan penurunan hingga 73,5% pada jumlah kunjungan wisatawan asing.

Manajemen Hutang yang Tidak Efektif

Buruknya manajemen hutang oleh pemerintah juga menjadi faktor signifikan dalam krisis ekonomi. Rasio utang Sri Lanka terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 114% pada 2022. Tingginya rasio ini menunjukkan beban utang yang tidak berkelanjutan dan membahayakan pertumbuhan ekonomi. Penggunaan hutang yang tidak tepat sasaran turut berkontribusi pada krisis ekonomi yang terjadi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan