
Bencana di Indonesia: Kritik terhadap Tatanan Politik dan Kebijakan
Bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya kegagalan dalam tata kelola dan kebijakan pemerintah. Banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan tidak hanya sekadar fenomena alam, tetapi juga menjadi cerminan dari sistem yang tidak berjalan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian utama Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 bertajuk "Evaluasi Holistik Politik Lingkungan dan Kebencanaan" yang diselenggarakan secara daring pada Selasa 30 Desember 2025.
Ketua Umum APSIPOL, Dr. Asep A. Sahid Gatara, M.Si., CPS., menyampaikan bahwa bencana di Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah alamiah semata. Menurutnya, ada dimensi politik dan keadilan struktural yang turut berperan dalam munculnya bencana tersebut.
"Kebencanaan di Indonesia tidak semata-mata persoalan alamiah, melainkan juga persoalan politik, tata kelola, dan keadilan struktural," ujar Asep dalam keterangannya.
Paradigma Reaktif dan Politisasi Bencana
Dalam pernyataan sikapnya, APSIPOL menyoroti paradigma pemerintah yang dinilai masih reaktif. Hingga akhir tahun 2025, negara lebih fokus pada penanganan darurat pascabencana dibandingkan melakukan pencegahan dan mitigasi. Hal ini menjadi isu penting yang harus segera diperbaiki.
Yang lebih memprihatinkan, APSIPOL mencium aroma politisasi di tengah duka. Bencana sering kali dijadikan panggung pencitraan oleh elit politik. Dalam hal ini, politisasi kebencanaan dapat terlihat dalam bentuk pencitraan elit politik, distribusi bantuan yang tidak adil, maupun penggunaan bencana sebagai instrumen legitimasi kekuasaan.
Sistem yang Mereproduksi Petaka
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Dewan Penasehat APSIPOL, Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A., menjelaskan bahwa bencana alam adalah sisi petaka yang direproduksi dari rahim sistem, baik itu sistem alam maupun sistem politik. Ia menegaskan bahwa sistem yang tidak seimbang dapat menghasilkan bencana yang terus berulang.
Senada dengan itu, Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si. dari Universitas Andalas menyoroti fenomena state capture di mana daerah menjadi sasaran eksploitasi sumber daya alam. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengendalikan perizinan dan penindakan. Posisi masyarakat lokal lemah dalam menjaga sumber daya alam ketika berhadapan dengan pengusaha dan negara.
Sementara itu, Rachmawati Husein, Ph.D. dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai akar masalahnya klasik namun fatal: kebijakan lingkungan sering kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini.
Desakan untuk Pemerintah
Merespons kondisi tersebut, APSIPOL mendesak pemerintah untuk segera mengubah arah. Kebencanaan harus ditempatkan sebagai isu politik strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak warga negara. Rekomendasi APSIPOL menyatakan bahwa paradigma politik kebencanaan harus berubah dari respons darurat menuju pendekatan preventif, mitigatif, dan berbasis risiko.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Dr. Hj. Ai Saadiyah Dwidaningsih (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar) yang mewakili Sekda Jabar, serta dimoderatori oleh Dewi Anggraini, S.IP., M.Si.
Langkah Nyata untuk Membantu Korban Bencana
Sebagai bentuk solidaritas nyata, dalam kesempatan tersebut APSIPOL juga meluncurkan 'Open Donasi' untuk rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tagline "Politik adalah Kemanusiaan". Inisiatif ini menunjukkan komitmen APSIPOL dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar