Bencana Belum Berakhir, Partai Sibuk Urus Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkini: Bencana dan Wacana Pilkada Melalui DPRD

Penghujung tahun 2025 menjadi masa yang berat bagi sejumlah wilayah Indonesia. Wilayah Pulau Sumatera khususnya mengalami berbagai bencana alam seperti erupsi gunung berapi, banjir bandang, dan longsor besar. Hingga 31 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal dunia sebanyak 1.141 jiwa, 163 jiwa dinyatakan hilang, serta 395.800 jiwa masyarakat yang harus mengungsi.

Di tengah duka yang melanda, wacana politik terkait Pilkada melalui DPRD mulai mencuat. Partai politik seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN menunjukkan dukungan terhadap mekanisme ini. Kepala daerah yang dipilih meliputi bupati, wali kota, dan gubernur sebagai jajaran eksekutif di tingkat daerah.

Golkar sebagai Inisiator Pilkada Melalui DPRD

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD sudah diinisiasi sejak setahun lalu. Ia menegaskan dukungan penuh untuk mekanisme ini, dengan rencana pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun depan.

Menurut Bahlil, perubahan dalam UU Politik akan memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Regulasi yang dihasilkan akan stabil, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan politik nasional.

Dukungan dari Partai Lain

Partai Gerindra juga memberikan dukungan terhadap wacana ini. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menilai bahwa pilkada langsung memiliki kelemahan, terutama dalam hal anggaran yang sangat besar. Biaya kampanye yang besar membuat calon berkualitas terbatas ruangnya jika tidak didukung finansial yang besar.

Menurut Sugiono, biaya politik bisa ditekan agar lebih efektif dan efisien. Anggaran yang semula digunakan untuk pilkada bisa dialihkan untuk alokasi sektor prioritas seperti pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Pandangan Konstitusional

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan pandangan konstitusional terkait wacana Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme ini sejalan dengan UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

Viktor menegaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Ia juga menyinggung bahwa Pilkada melalui DPRD selaras dengan Sila Keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme ini dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Pertemuan Empat Partai Politik

Wacana Pilkada melalui DPRD semakin kuat setelah pertemuan empat partai politik besar di bangku parlemen Indonesia. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menghadiri pertemuan di kediaman Bahlil. Keempatnya menyetujui wacana terkait Pilkada oleh DPRD.

Peluang Dukungan di DPR RI

Berdasarkan peta politik sikap fraksi di DPR RI, wacana Pilkada melalui DPRD akan didukung oleh 52,42 persen dari total 580 anggota DPR. Berikut rinciannya:

  • Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Golkar = 102 Anggota DPR (17,59 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PKB = 68 Anggota DPR (11,72 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PAN = 48 Anggota DPR (8,28 persen dari 580 total anggota DPR)

Wacana ini menjadi upaya agar demokrasi bisa terselenggara untuk menghadirkan wakil rakyat berkualitas, dan menjawab kekurangan pemilihan langsung mulai dari tahapan yang panjang hingga anggaran besar.

Namun, pembahasan ini di tengah duka masyarakat Indonesia dengan bencana di berbagai daerah, bukan tidak mungkin untuk memberikan kesempatan bagi publik untuk menilai bahwa kepentingan politik begitu esensial dibandingkan derita masyarakat korban bencana.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan