
Kerja Sama Pemerintah dan Danantara dalam Membangun Hunian Sementara
Pemerintah bersama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara) berkolaborasi dalam membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proyek ini memiliki target pembangunan sebanyak 15.000 unit huntara yang akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
Dari total 15.000 unit tersebut, sebagian besar akan dibangun di Aceh dengan jumlah mencapai 12.000 unit. Sementara itu, sebanyak 2.000 unit akan dibangun di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Di Sumatera Barat, pemerintah menyiapkan 500 unit huntara.
Pembangunan huntara dilakukan di atas lahan milik Perusahaan Perkebunan Negara (PTPN) maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang dan telah melalui proses land clearing. Setiap unit huntara dirancang dengan luas sekitar 4,5 x 4,5 meter, sehingga mampu memberikan ruang yang cukup untuk keluarga kecil.
Anggaran dan Desain Hunian Sementara
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan bahwa rumah yang disiapkan untuk para korban bencana adalah tipe 36. Menurutnya, tipe tersebut dinilai paling layak karena dapat memenuhi kebutuhan dasar hunian sementara dan proses pembangunannya bisa dilakukan dengan cepat. Biaya setiap unit huntara mencapai Rp 30 juta.
“Luasnya tipe 36, 8 kali 5, Bapak Presiden. Jadi daripada mereka tinggal di tenda ini, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Suharyanto dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Prabowo di Banda Aceh.
Hunian sementara ini dirancang lengkap dengan fasilitas pendukung seperti kamar tidur, sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), serta ruang-ruang fungsional lainnya. Pembangunan huntara akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI-Polri.
Teknologi Hunian Modular dan RISHA
Suharyanto juga menyampaikan bahwa salah satu jenis hunian yang dapat dibangun dalam waktu singkat adalah rumah modular. Model hunian ini kini semakin banyak dikembangkan dan dipasarkan oleh pihak swasta. Dengan sistem tersebut, pembangunan rumah bahkan dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah lebih dulu mengembangkan teknologi serupa sejak tahun 2004, yaitu Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA dirancang sebagai solusi hunian yang cepat dibangun, berbiaya terjangkau, dan memiliki ketahanan terhadap gempa. Sistem yang digunakan bersifat knock-down dengan panel beton modular.
Konsep RISHA menjadi salah satu alternatif hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta warga terdampak bencana alam. Penerapan RISHA pertama kali dilakukan pada tahun 2006 di Aceh, pasca-tsunami yang merusak ribuan unit rumah warga.
Beberapa keunggulan yang ditawarkan RISHA antara lain waktu pembangunan yang hanya membutuhkan 24 jam per modul berukuran 3x3 meter dengan tiga orang pekerja. Biaya yang dikeluarkan relatif terjangkau, berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta untuk tipe 33–36. Selain itu, RISHA memiliki ketahanan terhadap gempa bumi hingga skala 8 magnitudo.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar