Berita Duka: Tarsitem Meninggal Dunia

Berita Duka: Tarsitem Meninggal Dunia

Kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukasari

Jabatan Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, kini kosong setelah Tarsitem meninggal dunia sebelum pelantikan. Kejadian ini memicu proses pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Camat Arahan, Rohaenah, menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti mekanisme Penjabat (PJ) dan Pergantian Antar-Waktu (PAW), bukan melalui pemilihan langsung.

Tarsitem dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026) pagi, sehingga belum sempat menjalankan tugas sebagai kepala desa. Menanggapi kondisi tersebut, Rohaenah menegaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan akan mengikuti prosedur yang berlaku. "Nanti akan ada PJ, kemudian dilakukan PAW," ujarnya saat dihubungi.

Rohaenah menjelaskan, untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong, pemerintah tidak akan menggelar pemilihan ulang secara langsung. Proses yang dilakukan adalah pemilihan melalui mekanisme PAW sesuai aturan. "Pemilihan ulang terbatas nanti di PAW, tidak seperti pemilihan langsung saat Pilwu di masyarakat," kata dia.

Selain memberikan penjelasan administratif, Rohaenah juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Tarsitem. Ia menyebut, setelah menerima kabar tersebut, pihak kecamatan langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.

Proses Pemilihan dan Harapan Keluarga

Diketahui sebelumnya, Tarsitem keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukasari yang digelar pada 10 Desember 2025. Ia memperoleh suara terbanyak dan mengungguli empat calon kuwu lainnya, termasuk kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri.

Terkait rencana PAW, pihak keluarga almarhumah juga menyampaikan harapan agar keputusan yang diambil pemerintah dapat dilakukan secara adil dan mempertimbangkan hak serta martabat keluarga yang ditinggalkan. "Harapan keluarga karena Pilwu ini sudah selesai, walaupun almarhumah tidak bisa dilantik, harapannya perihal PAW itu bisa dipilih yang katakanlah mengakomodasi keluarga kuwu yang memenangi Pilwu," kata Tarjono, perwakilan keluarga di rumah duka.

Harapan itu bukan tanpa alasan. Ia menyebut, hal itu agar program kerja Desa Sukasari nanti bisa merepresentatifkan program kerja yang sudah dibuat oleh almarhumah sehingga harapan masyarakat yang sudah memilih almarhumah bisa terakomodasi.

Upacara Pemakaman dan Kehidupan Almarhum

Sementara itu, pemakaman jenazah Tarsitem berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, diiringi ratusan masyarakat Desa Sukasari di tengah cuaca gerimis dan mendung. Tarsitem meninggal dunia dalam usia 46 tahun dan meninggalkan suami, tiga orang anak, serta jabatan kepala desa setempat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan