
Berita Penting dan Menarik di Bengkulu Tengah Selama Akhir Tahun 2025
Pada rentang waktu dari 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Peristiwa-peristiwa tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk mediasi antara pihak pemerintah daerah, penanganan perkara oleh aparat kepolisian, hasil seleksi jabatan Sekda, serta bencana alam yang melanda warga.
Berikut adalah rangkuman peristiwa penting yang terjadi selama periode tersebut:
Mediasi Pemkab Bengkulu Tengah dengan Camat dan Kades Pondok Kubang
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar mediasi antara Camat Pondok Kubang dan para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Pondok Kubang. Mediasi ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, dan difasilitasi langsung oleh Pemkab Bengkulu Tengah.
Setelah pertemuan tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, menyatakan bahwa tidak ditemukan permasalahan yang krusial dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah yang sempat muncul lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan komunikasi antara camat dan kades.
“Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama, ternyata tidak ada masalah besar. Hanya terjadi miskomunikasi saja, bukan persoalan pribadi antara kepala desa dan camat,” ujar Ayatul Mukhtadin.
Ia menegaskan bahwa ke depan, seluruh pihak sepakat untuk fokus pada tujuan utama pemerintahan, yaitu membangun desa, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah.
Penanganan Perkara oleh Polres Bengkulu Tengah
Polres Bengkulu Tengah mencatat sebanyak 188 kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menjelaskan bahwa dari total 188 kasus kejahatan, sebanyak 170 kasus merupakan kejahatan konvensional, 11 kasus kejahatan transnasional, serta 7 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
“Dari keseluruhan kasus tersebut, 136 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 72,3 persen,” ujar AKBP Totok Handoyo dalam Pers Rilis Rabu (31/12/2025).
Dari 170 kasus kejahatan konvensional, sebanyak 115 kasus berhasil dituntaskan atau sekitar 67,64 persen. Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat 11 kasus dengan 16 penyelesaian perkara atau 145 persen, serta kejahatan merugikan kekayaan negara sebanyak 7 kasus dengan 5 perkara tuntas atau 71 persen.
Hasil Seleksi Lelang Jabatan Sekda Bengkulu Tengah
Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 resmi rampung. Hasil seleksi tersebut telah dituangkan dalam rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari administrasi, assessment, penulisan makalah, pemaparan hingga wawancara akhir.
“Sehubungan telah dilaksanakannya seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025, maka telah ditetapkan hasil seleksi,” ujar Apileslipi saat dikonfirmasi.
Hasil seleksi tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 36040/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari hasil seleksi tersebut, panitia seleksi menetapkan tiga besar calon Sekda Bengkulu Tengah, yakni Ayatul Mukhtadin, Nurul Iwan Setiawan, dan Tomi Marisi.
Peristiwa Lain yang Terjadi di Bengkulu Tengah
Selain peristiwa di atas, beberapa peristiwa lain juga terjadi di Bengkulu Tengah. Misalnya, atap rumah warga ambruk akibat angin kencang, serta banjir yang melanda beberapa wilayah. Peristiwa-peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar