Berjualan di atas badan jalan, puluhan lapak dan kios pedagang di Polman ditertibkan

Berjualan di atas badan jalan, puluhan lapak dan kios pedagang di Polman ditertibkan
Ringkasan Berita:
  • Petugas gabungan Kecamatan Wonomulyo menertibkan pedagang yang menyimpan barang jualan di badan jalan Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Polman, karena mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan.
  •  Penertiban dilakukan lantaran imbauan dan teguran berulang kali tidak diindahkan, sehingga petugas membongkar sejumlah tenda dan lapak yang memanfaatkan badan jalan.
  • Tindakan ini merupakan tindak lanjut RDP DPRD Polman, yang menyoroti penyempitan jalan akibat aktivitas pedagang di badan jalan.
 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Petugas gabungan menertibkan pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk menyimpan barang jualan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (12/1/2026).

Sebab, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan dianggap mengganggu aktivitas warga khususnya pejalan kaki.

Penertiban dilakukan petugas dari Seksi Ekbang (Ekonomi Kebangsaan) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Kecamatan Wonomulyo.

Menyasar puluhan lapak dan kios pedagang di Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Penertiban ini merupakan langkah tegas dilakukan petugas lantaran imbauan telah berulang kali disampaikan tidak diindahkan pedagang.

"Barang jualan mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan," kata Camat Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan.

Disebutkan para pedagang telah berulang kali diberi peringatan, teguran dan pemberitahuan.

Namun para pedagang ini tidak merespon teguran itu, sehingga Ekbang bersama trantib melakukan tindakan.

"Karena berlaki-kali sudah ditegur jangan menyimpan barang jualan di badan jalan namun tetap tidak diindahkan," lanjutnya.

Samiaji menyebut pihaknya juga melakukan pembongkaran beberapa tenda di depan lapak pedagang.

Hal itu dilakukan lantaran terlihat kumuh dan juga mengambil sebagian badan jalan.

Disebutkan pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan juga mendapat sorotan dari DPRD Polman. 

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo pada Jumat (9/1/2026) kemarin.

"Ini juga merupakan tindak lanjut di RDP di DPRD kemarin, yang mana ada penyampaian dari anggota DPRD bahwa ada penyempitan jalan karena pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan," pungkas Samiaji.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Raml

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan