Berobat Gratis di Pasuruan Tak Terpengaruh Pengetatan Anggaran, Mas Rusdi: Layani Tanpa Diskriminasi

Berobat Gratis di Pasuruan Tak Terpengaruh Pengetatan Anggaran, Mas Rusdi: Layani Tanpa Diskriminasi

Pemkab Pasuruan Jamin Layanan Kesehatan Gratis Meski Ada Pemotongan Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus memastikan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan tanpa gangguan, meskipun terjadi pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Pemkab Pasuruan bersama BPJS Kesehatan terkait optimalisasi penyelenggaraan JKN, yang dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) sore.

Mas Rusdi menegaskan bahwa perubahan kebijakan nasional memang berdampak pada kapasitas fiskal daerah. Namun, Pemkab Pasuruan tetap berupaya maksimal agar UHC bisa dinikmati masyarakat tanpa terganggu. Meski ada pemotongan anggaran dari pusat, pemda tetap berupaya maksimal agar UHC bisa dinikmati masyarakat Pasuruan tanpa terganggu, tegas Mas Rusdi, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, UHC bukan hanya skema pembiayaan, tetapi kepastian bahwa setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, pemda wajib menjaga stabilitasnya melalui penyesuaian anggaran internal dan optimalisasi seluruh sumber daya kesehatan.

Prioritas Utama: Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, BLUD, dokter hingga perawat harus memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Pasien jangan ditanya BPJS atau umum. Layani dulu, urusan administrasi bisa diselesaikan setelahnya. Prioritas kita tetap pelayanan, tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola BLUD agar bekerja dengan integritas. Pengelolaan keuangan yang fleksibel tidak boleh disalahgunakan. Kalau main-main dengan uang BLUD, Anda sendiri yang tidak bisa tidur. Tetapi kalau niatnya menolong orang, itu menjadi amal, pesannya.

Anggaran dan Capaian UHC di Kabupaten Pasuruan

Sekadar informasi, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 197 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis pada masyarakat Pasuruan yang tidak mampu. Saat ini, lebih dari 99 persen penduduk Kabupaten Pasuruan sudah terjamin kesehatannya, sehingga Pasuruan berstatus UHC.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Rusdi menegaskan bahwa pada 2026 akan ada 33 puskesmas induk yang ditargetkan beroperasi 24 jam sebagai upaya memperkuat akses layanan primer untuk masyarakat. Peningkatan status BLUD puskesmas serta investasi fasilitas kesehatan yang terus digulirkan, menjadi landasan percepatan program tersebut.

Ia mencontohkan, Puskesmas Pandaan yang tengah diarahkan menjadi puskesmas paripurna untuk mendukung kebutuhan layanan di kawasan metropolitan Pandaan. Dulu pemerintah tidak punya anggaran, sekarang sudah ada. Maka harus dimaksimalkan untuk pelayanan kesehatan, kata Mas Rusdi.

Pembinaan Tenaga Kesehatan dan Standar Profesionalisme

Bupati juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal tenaga kesehatan. Setiap pelanggaran akan diperiksa inspektorat secara tertutup dan profesional tanpa membuka aib pegawai ke publik. Selama kesalahan masih bisa ditoleransi, maka akan dibina. Kalau tidak bisa, harus diganti, ia menegaskan.

Ia mengingatkan standar tinggi yang melekat pada profesi kesehatan. Dokter hewan salah suntik sapi mungkin masih bisa dicari gantinya, tetapi dokter salah menangani manusia tidak bisa. Maka puskesmas harus berbenah, ia menjelaskan.

Edukasi dan Pencegahan Sebagai Langkah Strategis

Selain memperkuat layanan, Mas Rusdi menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan. Trend penyakit kronis seperti diabetes dan gagal ginjal yang memicu meningkatnya pasien cuci darah harus direspons dengan kampanye perubahan gaya hidup. Pencegahan jauh lebih ringan daripada mengobati, tandasnya.

Mas Rusdi juga menyoroti perubahan regulasi nasional yang menuntut pemerintah daerah lebih adaptif. BPJS Kesehatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menjalankan prinsip gotong-royong dalam menjamin masyarakat tidak mampu.

Karena itu, kualitas UHC yang telah berjalan sejak 20222023 harus terus dijaga. Mas Rusdi memungkasi dengan memberi apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Terima kasih atas dedikasi Panjenengan semua. Ayo kita bangun layanan kesehatan yang makin baik, makin manusiawi, dan makin dekat dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan, tutupnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan