
berita
Badan Gizi Nasional (BGN) menyerukan kepada para mitra dan pemilik yayasan yang mengelola Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) untuk lebih memperhatikan kondisi sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para mitra diharapkan tidak hanya fokus pada produksi makanan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap fasilitas sekolah yang dinaungi program ini.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025).
Kalau ada sekolah yang atapnya bocor, tolong disumbangkan agar diperbaiki. Kalau sekolah tidak punya WC, tolong dibangunkan WC, ujar Nanik sambil memberi peringatan.
Latar Belakang Pelibatan Yayasan dalam Program MBG
Nanik menjelaskan bahwa sejak awal penyusunan Program MBG, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa mitra pengelola SPPG tidak boleh berasal dari perusahaan seperti PT atau CV. Presiden ingin agar yayasan pendidikan, keagamaan, dan sosial yang diberdayakan menjadi mitra utama.
Beliau berpikir, yayasan pendidikan, agama, dan sosial biasanya tidak memiliki modal besar. Jadi biar mereka saja yang bekerja sama dengan BGN, karena ini adalah program bantuan pemerintah, kata Nanik mengutip arahan Presiden.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul yayasan-yayasan baru yang sebenarnya tidak bergerak di bidang pendidikan, keagamaan, atau sosial. Hal ini muncul akibat percepatan pembangunan SPPG di berbagai daerah.
Nanik mengingatkan yayasan-yayasan baru tersebut agar tidak terlalu ambil untung.
Jangan beli bahan baku semangkanya setipis tisu, jangan anggurnya cuma tiga doang. Opo pengaruhe gizine, nek anggure mung telu thok. Ya mbok anggurnya enam. Ini yang saya minta: jangan main-main harga. Anda kan sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari, tegas Nanik.
Gunakan Hati Nurani, Jangan Keuntungan Berlebihan
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi K/L Pelaksana Program MBG itu menambahkan, mencari keuntungan masih dimaklumi sepanjang tidak melampaui batas kewajaran.
Kalaupun nyari untung, sedikit saja yang masih masuk akal. Jangan terlalu berlebihan, ujarnya.
Nanik menambahkan, imbauan ini nantinya tidak hanya bersifat moral. Ia telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua BGN Bidang Tata Kelola, Sony Sonjaya, untuk menyiapkan petunjuk teknis yang lebih tegas.
Salah satu ketentuan yang akan diberlakukan adalah mewajibkan mitra menyalurkan 30 persen pendapatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
Ini agar kita tidak mencederai atau mengkhianati keinginan Presiden, kata Nanik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar