BNNK Lamsel Bantu Lapas Kalianda Rehabilitasi 60 WBP

BNNK Lamsel Bantu Lapas Kalianda Rehabilitasi 60 WBP

Program Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIA Kalianda dan BNNK Lampung Selatan

Lapas Kelas IIA Kalianda bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan program rehabilitasi sosial bagi 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 12 Desember 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pemulihan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kalapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada para WBP. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa program ini melibatkan 60 WBP yang akan mendapatkan pembinaan intensif selama beberapa minggu. Pembinaan mencakup berbagai aspek seperti konseling adiksi, penguatan mental, serta pembelajaran pola hidup sehat.

  • Program rehabilitasi sosial ini dirancang untuk memastikan para warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang stabil, produktif, dan tidak lagi terjerumus dalam perilaku berisiko. Dengan meningkatnya kesehatan mental dan sosial para WBP, manfaat positif juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

  • Menurut Beni, keberhasilan program ini tidak hanya dilihat dari penyelesaian rangkaian kegiatan, tetapi dari terbukanya jalan perubahan bagi peserta. Rehabilitasi sosial ini bukan sekadar program. Ini adalah proses memulihkan cara berpikir, memperkuat karakter, dan menyiapkan saudara-saudara kita agar kembali ke masyarakat dengan kemampuan mengelola diri dan masa depan secara lebih baik, katanya.

  • Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan berkelanjutan dan berbasis pemulihan, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki hidup dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Tujuan dan Manfaat Program Rehabilitasi Sosial

Program rehabilitasi sosial yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Kalianda dan BNNK Lampung Selatan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Pemulihan Kesehatan Mental dan Sosial: Para WBP akan diberikan layanan konseling dan pelatihan untuk meningkatkan kesehatan mental dan kemampuan sosial mereka.
  • Penguatan Karakter: Melalui berbagai sesi pembinaan, peserta akan belajar bagaimana membangun karakter yang kuat dan tangguh.
  • Pembentukan Pola Hidup Sehat: Peserta akan diajarkan tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, serta menerapkan pola hidup yang seimbang.

Manfaat dari program ini tidak hanya dirasakan oleh para WBP, tetapi juga oleh masyarakat luas. Dengan para warga binaan yang telah pulih dan siap kembali ke masyarakat, lingkungan sekitar akan menjadi lebih aman dan nyaman.

Proses Pelaksanaan Program

Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, mulai dari penerimaan hingga evaluasi. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan:

  • Pendaftaran dan Seleksi: Calon peserta dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk riwayat kesehatan mental dan kebutuhan rehabilitasi.
  • Pelatihan dan Konseling: Peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan dan konseling yang dirancang untuk membantu mereka memahami diri sendiri dan mengelola emosi.
  • Evaluasi dan Follow-up: Setelah program selesai, dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas program dan memastikan peserta mendapatkan dukungan lanjutan.

Kesimpulan

Program rehabilitasi sosial yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Kalianda dan BNNK Lampung Selatan merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki kehidupan para warga binaan. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, program ini tidak hanya membantu individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat secara keseluruhan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan