BNPB Pastikan TNI Dapat Uang Lelah Saat Tangani Bencana Sumatera


Pemerintah melalui Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa TNI tidak hanya menerima dukungan konsumsi saat bertugas di lokasi bencana, tetapi juga uang lelah. Hal ini berlaku di berbagai daerah seperti Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

Pernyataan ini menanggapi adanya pernyataan dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menyampaikan bahwa tentara diperintahkan untuk membantu pemulihan infrastruktur, namun tidak mendapatkan upah tambahan. Menkeu Purbaya Sadewa kemudian memberikan respons dengan menyebut Dody Hanggodo, Menteri PU, sebagai pelit. Dasco-Maruli pun tertawa terhadap pernyataan tersebut.

Muhari menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan, personel TNI di lapangan berhak menerima dua komponen, yaitu uang makan dan uang lelah.

  • Uang makan sebesar Rp 45 ribu per hari
  • Uang lelah sebesar Rp 120 ribu per hari

Sehingga total yang diterima prajurit TNI adalah Rp 165 ribu per hari.

Selain itu, Muhari menyampaikan bahwa TNI telah mengajukan dana sebesar Rp 84 miliar untuk membantu penanggulangan bencana di Sumatera. Lebih dari sepertiganya sudah disalurkan.

  • Dari total Rp 84 miliar, sebesar Rp 26,7 miliar telah cair
  • Dana tersebut dialokasikan baik ke Mabes TNI maupun kodam-kodam yang terlibat langsung dalam operasi

Beberapa kodam yang menerima dana antara lain:

  • Kodam Iskandar Muda
  • Kodam Bukit Barisan
  • Kodam di Sumbar

Dengan pendanaan ini, TNI dapat lebih efektif dalam melakukan tugasnya di lokasi bencana. Muhari menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan penggunaan dana yang transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara TNI dengan instansi terkait lainnya seperti BNPB dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan pemberian uang lelah dan uang makan kepada TNI merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas di tengah kondisi darurat. Selain itu, hal ini juga menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan prajurit yang bertugas di wilayah rentan bencana.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi bencana alam. Dengan peningkatan anggaran dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan TNI dapat lebih siap dalam memberikan bantuan darurat kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Tidak hanya itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas TNI dalam menangani bencana. Termasuk dalam hal pelatihan dan pengadaan alat bantu yang lebih modern.

Dengan demikian, keberadaan TNI di lokasi bencana tidak hanya menjadi bagian dari tugas militer, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan