
Perubahan Pola Ancaman Terorisme di Ruang Digital
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan adanya pergeseran signifikan dalam pola ancaman terorisme di Indonesia. Dari aksi kekerasan fisik, kini ancaman lebih berfokus pada penyebaran ideologi melalui ruang digital. Pergeseran ini dinilai semakin berbahaya karena menyasar kelompok usia anak dan remaja, termasuk melalui gim online.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan bahwa meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, ancaman di ruang digital justru terus berkembang. Menurutnya, kehidupan anak dan remaja perlu mendapat perhatian serius agar tidak terpapar ideologi radikal melalui media digital.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan Laporan Akhir Tahun 2025 BNPT di Jakarta, Rabu (31/12). Ia menekankan bahwa propaganda terorisme kini lebih masif memanfaatkan platform digital.
“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” kata Eddy.
Data Konten Digital yang Mengandung IRT
Sepanjang tahun 2025, BNPT mencatat sebanyak 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) beredar di ruang digital. Konten tersebut didominasi oleh propaganda, pendanaan, serta perekrutan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.
Eddy menjelaskan bahwa proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Jika sebelumnya radikalisasi membutuhkan waktu 2 hingga 5 tahun, kini melalui media sosial proses tersebut dapat terjadi hanya dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan.
“Ancaman tersebut berdampak langsung pada kelompok anak,” ujarnya.
Pengawasan terhadap Anak-Anak Terpapar Radikalisme
Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi. Anak-anak tersebut teridentifikasi terpapar radikalisme melalui ruang digital, mulai dari interaksi dengan konten terorisme, kerentanan psikologis, hingga keterlibatan dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.
Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025
Temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT bersama mitra internasional, termasuk Hedayah. Laporan tersebut menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terorisme relatif terkendali, peperangan ideologi justru bergeser ke ruang privat anak-anak melalui media digital.
Strategi Pencegahan dan Kontra Radikalisasi
Dalam rangka pencegahan, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program, seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
Selain itu, BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga. Satgas ini bertugas menyebarluaskan narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Eddy menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.
“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system & early engagement) terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Peran Orang Tua dalam Mencegah Radikalisasi
Sementara itu, Kelompok Ahli BNPT Reni Kusumowardhani menambahkan bahwa temuan 112 anak terpapar radikalisme menunjukkan radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.
“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas,” tuturnya.
BNPT pun mengajak seluruh kementerian dan lembaga, masyarakat, orang tua, serta seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme.
“Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan literasi digital dan sense of awareness, agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya,” pungkas Reni.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar