Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Mengakhiri Kehadiran ASN yang Mangkir

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Mengakhiri Kehadiran ASN yang Mangkir

Penerapan Sistem Absensi Digital di Tanggamus

Pemerintah Kabupaten Tanggamus kini resmi menerapkan sistem absensi berbasis sidik jari digital untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Peluncuran Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, dan menjadi langkah penting dalam memperkuat disiplin serta akuntabilitas birokrasi. Dengan adanya inovasi ini, kehadiran fisik ASN kini menjadi tolok ukur utama integritas mereka.

Sistem ini dirancang untuk memperkuat sistem penilaian kinerja dengan pemantauan real-time melalui dashboard eksekutif Bupati. Sebelumnya, absensi masih rawan manipulasi, namun kini setiap scan sidik jari akan tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi mangkir atau terlambat. Kepala Dinas Kominfo Tanggamus menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menekankan pentingnya disiplin waktu sebagai pilar utama budaya kerja di pemerintah daerah. Dalam pidatonya, ia menyatakan: “Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil yang maksimal. Salah satu pilar pokok kedisiplinan yaitu kedisiplinan waktu.” Pernyataan ini mengungkapkan realitas yang cukup miris: meskipun sudah ada berbagai program reformasi, pelatihan berbasis integritas, dan peningkatan tunjangan, kedisiplinan dasar ASN masih menjadi fokus utama, bukan kualitas layanan atau inovasi.

Cakupan dan Tantangan Implementasi

Peluncuran sistem fingerprint ini mencakup seluruh ASN, Non-ASN, hingga tenaga kebersihan dan driver, menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyoroti potensi mangkir di seluruh level birokrasi. Dengan kata lain, semua pihak kini ‘terborgol’ oleh teknologi. Namun, di balik narasi kesempurnaan digital, terdapat fakta yang cukup menggelitik: di tingkat kecamatan, integrasi sistem ini masih dalam tahap penyelesaian. Infrastruktur jaringan dan perangkat fingerprint untuk Camat dan Lurah belum sepenuhnya siap. Ini menimbulkan pertanyaan: seberapa akurat data kinerja yang tercatat, jika separuh wilayah masih menggunakan metode absensi konvensional?

Dalam laporan terbarunya, Kepala Dinas Kominfo Suhartono menyebutkan bahwa Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tanggamus meningkat drastis dari kategori “Kurang” pada 2021 menjadi “Sangat Baik” pada 2025. Bahkan, Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kabupaten terbaik dalam penerapan transformasi digital di Lampung. Meskipun angka ini menunjukkan lompatan kuantum infrastruktur, pertanyaannya tetap: apakah kualitas layanan publik bagi masyarakat ikut meningkat seiring dengan kecanggihan teknologi ini, atau hanya menguntungkan internal birokrasi?

Solusi Teknis untuk Masalah Non-Teknis

Sistem absensi fingerprint ini sejatinya merupakan solusi teknis terhadap masalah non-teknis: disiplin dan integritas ASN. Kolaborasi tim teknis Bidang E-Government Kominfo dan BKPSDM patut diapresiasi karena mampu menerjemahkan persoalan moral menjadi solusi digital yang praktis. Namun, jika teknologi ini hanya digunakan untuk memastikan ASN hadir tepat waktu agar gaji tidak terpotong, maka sistem ini berpotensi menjadi formalitas digital tanpa meningkatkan akuntabilitas nyata. Akuntabilitas sejati seharusnya diukur dari hasil kerja, inovasi, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tantangan Budaya Kerja

Borgol digital ini menjadi simbol bahwa Tanggamus sedang mencoba menyeimbangkan antara disiplin dan modernisasi birokrasi. Meski janji digital sudah ditegakkan melalui sistem fingerprint dan dashboard eksekutif, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa teknologi ini benar-benar mendorong perubahan budaya kerja, bukan sekadar menjadi alat kontrol.

Dengan implementasi yang melibatkan seluruh lini ASN, Non-ASN, dan tenaga pendukung, Tanggamus berharap dapat meminimalkan praktik mangkir, meningkatkan kinerja, dan menata budaya kerja agar lebih profesional. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada bagaimana integritas dan mentalitas kerja ASN dikembangkan secara berkesinambungan, sehingga teknologi tidak hanya menjadi alibi digital.

Tanggamus kini resmi men-sidik-jari seluruh ASN-nya. Saatnya menunggu apakah ini menjadi awal revolusi budaya birokrasi yang lebih transparan dan profesional, atau hanya menambah daftar formalitas digital yang terlihat canggih namun minim dampak nyata bagi pelayanan publik.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan