
Penyebab Kebakaran di Kantor Terra Drone yang Menewaskan 22 Orang
Kebakaran besar yang terjadi di kantor Terra Drone di Cempaka Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 orang. Insiden ini menjadi perhatian masyarakat dan memicu investigasi mendalam terhadap penyebabnya. Bos Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.
Kelalaian Direktur Utama Terra Drone
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, terdapat enam kelalaian yang dilakukan Michael Wishnu Wardana selaku pimpinan perusahaan. Hal-hal ini dianggap menjadi pemicu kebakaran yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Berikut adalah daftar kelalaian tersebut:
- Tidak memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) dalam penyimpanan baterai drone.
- Tidak ada petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kantor Terra Drone.
- Tidak memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan.
- Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar seperti baterai drone.
- Tidak ada pintu darurat di perusahaan.
- Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi dengan baik.
Michael dianggap tidak memperhatikan keselamatan karyawannya, sehingga membuat mereka kesulitan menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi. Akibatnya, sebanyak 22 orang tewas karena asap hitam yang mengepung bangunan.
Risiko Baterai Lithium Polymer
Sebagai pemimpin perusahaan, Michael harusnya memahami risiko dari baterai Lithium Polymer (LiPo) yang mudah terbakar. Namun, ia tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk baterai tersebut. Bahkan, kondisi penyimpanan dilakukan tanpa SOP dan perlindungan.
"Sebagai direktur, tersangka tahu persis risiko baterai LiPo mudah terbakar, tetapi kondisi tetap dibiarkan tanpa standar keamanan," ujar Susatyo.
Michael telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/12/2025) dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.
Penyebab Kebakaran Terungkap
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa kebakaran dipicu oleh baterai berukuran 30.000 mAh yang jatuh dari tumpukan. Percikan api dari baterai tersebut kemudian menyambar baterai lainnya, menyebabkan kebakaran besar.
"Jadi dari keterangan saksi tersebut, bahwa baterai berukuran 30.000 mAh dalam tumpukan, ada sekitar empat tumpukan, lalu jatuh. Dari sejak jatuh itu, timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut, terdapat baterai-baterai lainnya selain baterai yang rusak dan akhirnya menyambar," jelas Susatyo.
Selain itu, penyidik menemukan bahwa Terra Drone tidak memiliki SOP terkait penyimpanan baterai yang mudah terbakar. Perusahaan juga tidak memiliki SOP untuk memisahkan baterai yang masih layak pakai, bekas, atau rusak. Semua baterai disimpan di satu tempat, tanpa ventilasi dan perlindungan api.
Standar Keselamatan Gedung yang Tidak Memadai
Penyidikan juga mengungkap bahwa gedung Terra Drone tidak memenuhi standar keselamatan. Gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk perkantoran ternyata digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang. Hal ini meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, gedung tidak dilengkapi pintu darurat, sensor asap, proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi yang memadai. Keadaan ini semakin memperparah situasi saat kebakaran terjadi.
Langkah Penyidikan Lanjutan
Pihak penyidik terus melakukan penyelidikan terkait standar keselamatan dan manajemen penyimpanan baterai di Terra Drone. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa sistem manajerial perusahaan secara sistemik menjadi pemicu kejadian ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar