
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJUÂ - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).Â
Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya penangkapan terhadap abdi negara tersebut.
"Iya, benar. Kami telah mengamankan oknum ASN terkait kasus sabu," ujar Herman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (12/1/2026).
Identitas Masih Dirahasiakan
Meski telah membenarkan penangkapan tersebut, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas maupun inisial ASN yang dimaksud.Â
Herman juga belum merinci mengenai kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang disita.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap peran oknum tersebut dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
"Terkait identitas dan jumlahnya, kami masih melakukan pendalaman. Kami belum bisa bicara banyak (saat ini)," tuturnya.
Pihak Polresta Mamuju berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah proses penyelidikan awal selesai dilakukan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar