
nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA.
PT Asuransi BRI Life kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra perlindungan yang dapat diandalkan bagi nasabahnya. Salah satu bukti nyata dari komitmen ini adalah pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para pemegang polis. Baru-baru ini, BRI Life telah membayarkan klaim sebesar Rp 1,4 miliar kepada ahli waris nasabah Asuransi Pelita di Palembang.
Pembayaran tersebut merupakan bentuk kepatuhan BRI Life terhadap ketentuan dalam polis asuransi. Selain itu, hal ini juga menjadi wujud nyata peran asuransi dalam memberikan rasa aman dan ketenangan finansial bagi masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat.
Secara keseluruhan, hingga November 2025, total pembayaran klaim yang dilakukan oleh BRI Life mencapai angka Rp 4,70 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 2% secara tahunan (YoY). Dari total klaim tersebut, klaim risiko menjadi yang terbesar dengan kontribusi sebesar 45%. Sementara itu, rasio klaim tetap terjaga pada tingkat 65%, yang menunjukkan bahwa proses pengajuan klaim berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Di Palembang, BRI Life melakukan pembayaran klaim Asuransi Pelita kepada ahli waris pemegang polis atas nama Novita Sari. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan, sehingga keluarganya mendapatkan manfaat sesuai ketentuan dalam polis.
Menurut Aestika Oryza Gunarto, Pejabat Eksekutif BRI Life, pembayaran klaim ini adalah bentuk nyata kehadiran BRI Life dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, terutama saat mereka menghadapi masa sulit. “Kami percaya bahwa pembayaran klaim adalah bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Oryza dalam pernyataannya, Jumat (26/12/2025).
Ia menekankan bahwa BRI Life selalu memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai aturan polis. Perusahaan juga tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asuransi Pelita BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan yang menawarkan uang pertanggungan bertingkat. Untuk meninggal alami, nasabah akan mendapatkan 100% uang pertanggungan. Sementara itu, jika terjadi kecelakaan, besaran uang pertanggungan meningkat menjadi 200%, dan jika kecelakaan terjadi akibat transportasi umum, maka uang pertanggungan bisa mencapai 300%.
Selain itu, produk ini juga dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Beberapa di antaranya termasuk perlindungan penyakit kritis, cacat tetap, no claim bonus, peningkatan uang pertanggungan, serta fleksibilitas dalam pembayaran premi.
Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan guna memastikan akurasi, transparansi, serta akuntabilitas layanan yang diberikan.
Ke depan, BRI Life berharap komitmen ini dapat semakin meningkatkan kepuasan nasabah. Selain itu, perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa melalui asuransi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar