
Peran Penting Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam Penangkapan Gembong Narkoba
Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjadi sorotan publik setelah memimpin langsung operasi penangkapan Dewi Astuti (42), seorang gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui koordinasi lintas negara pada Senin (1/12/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang ketat antara berbagai lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Dewi Astuti yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkoba kelas kakap serta kemampuan BNN bekerja sama dengan lembaga internasional untuk menuntaskan kejahatan transnasional.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi bukanlah pelaku biasa. Ia diduga menjadi otak di balik penyelundupan 2 ton sabu pada Mei 2025, sebuah kasus besar yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. “DPO ini diduga merupakan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, serta kasus narkotika lainnya yang terjadi di Indonesia,” ujar Suyudi melalui kanal YouTube Tribunnews, Rabu (3/12/2025).
Setelah ditangkap, Dewi segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba kelas kakap, sekaligus menunjukkan kemampuan BNN bekerja sama dengan lembaga internasional untuk menuntaskan kejahatan transnasional.
Profil Singkat Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan
Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan lahir di Medan pada 16 Februari 1970. Saat ini, ia telah berusia 55 tahun. Selama menjadi anggota Polri, Brigjen Pol Roy pernah berdinas baik di dalam maupun luar Pulau Jawa. Dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 2007.
Karier Brigjen Pol Roy terus berkembang, hingga menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2015. Pada 2020, ia duduk di kursi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara. Lalu, pada 2021, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Brigjen Pol Roy kemudian ditarik ke BNN pusat. Ia dilantik menjadi Direktur Penindakan Dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN di Ruang Muhammad Hatta Gedung Tan Satrisna BNN Lt. 7, pada Kamis (8/6/2023). Pengangkatannya dilakukan oleh Kepala BNN RI yang kala itu masih dijabat Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose. Total ada sembilan jabatan tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN yang dilantik pada waktu itu.
Gelar Akademik dan Penghargaan yang Diperoleh
Brigjen Pol Roy saat ini memiliki pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Tingkat ini adalah tingkat pertama bagi perwira tinggi polisi di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Simbol kepangkatan berupa bintang satu di pundaknya.
Brigjen Pol Roy telah menyandang tiga gelar akademik, yaitu Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Sarjana Hukum (S.H.), dan Magister Hukum (M.H.). Selain itu, ia juga meraih sejumlah penghargaan selama karier profesionalnya.
Pada masa menjabat sebagai Kepala BNN Kalimantan Tengah, ia diberi penghargaan oleh Wali Kota Palangkaraya. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam pengungkapan dan penindakan jaringan bandar narkoba di Kampung Pungutan Kota Palangkaraya pada 2021 lalu.
Dalam masalah manajemen instansi, Brigjen Pol Roy juga menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Peringkat 1 Triwulan 1 2021 Kategori Pagu Sedang. Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala BNN Maluku Utara. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara Bayu Andi Prasetya, pada 26 April 2021.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar