Bu Nani Tersenyum Bahagia Usai Emosi Empat Hari Soal Honda BeAT Kredit

Pengalaman Nani yang Berakhir Bahagia

Seorang wanita bernama Nani (50) menunjukkan senyum bahagia saat berada di kantor Polisi, Polresta Tangerang. Ia sempat merasa murung selama empat hari karena kehilangan motor Honda BeAT miliknya. Peristiwa tersebut terjadi ketika Nani sedang mengurus berkas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang pada tanggal 19 Desember 2025 sore.

Nani memarkirkan skutik 110 cc itu di area parkir depan gedung dalam kondisi terkunci ganda. Namun, saat kembali ke area parkir, motor matic tersebut sudah tidak ada di tempat. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang. Alhamdulillah, setelah empat hari, Nani mendapat kabar bahwa motornya telah ditemukan.

"Ketemunya cepat banget, alhamdulillah. Cuma empat hari sudah dapat kabar motor saya ditemukan," ujar Nani saat ditemui usai penyerahan kendaraan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Tangerang, Jumat (2 Januari 2026).

Nani mengaku sempat terpukul karena motor tersebut masih dalam status kredit dan sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, kabar penemuan motor tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri baginya.

"Motor ini masih kredit, Pak. Jadi benar-benar bersyukur sekali," kata dia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang atas respons cepat dalam menangani laporannya. "Hari ini alhamdulillah luar biasa buat semua bapak-bapak kepolisian di sini. Terima kasih karena motor saya bisa kembali," ucapnya.

Penangkapan Pelaku Pencurian

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada memastikan bahwa motor yang ditemukan tersebut merupakan milik korban. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Tangerang dengan menyerahkan kembali kunci motor kepada Nani.

Indra menjelaskan bahwa laporan kehilangan motor milik Nani ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Tangerang dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk terkait keberadaan motor hasil curian tersebut. Informasi itu mengarah ke wilayah Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Tim Resmob kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengembangan kasus. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial P (46), warga Leuwidamar. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu unit Honda BeAT yang memiliki ciri-ciri identik dengan milik korban, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendiri. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengakui pencurian dilakukan bersama anak kandungnya dan satu orang rekan lainnya. Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kesimpulan

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus pencurian. Nani berharap agar para pelaku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya kerja sama antara korban dan pihak kepolisian, kejahatan seperti ini bisa diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan