Bukit Dikuasai Pengembang, Bencana Mengancam Bandung Barat

Perubahan Lingkungan Akibat Penguasaan Lahan oleh Pengembang

Bukit-bukit di Kabupaten Bandung Barat kini semakin dikuasai oleh perusahaan atau pengembang properti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi bencana alam yang dapat mengancam wilayah tersebut. Kondisi bukit-bukit yang minim pepohonan atau tegakan membuatnya tidak mampu menyerap air hujan secara optimal.

Pantauan tim Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 8 Desember 2025, menunjukkan bahwa penguasaan lahan oleh pengembang sudah terlihat di beberapa desa wilayah Kecamatan Cipatat dan Padalarang. Di Cipatat, beberapa bukit telah dipasangi plang pengumuman berwarna merah yang menyatakan status lahan milik pengembang. Plang tersebut juga mencantumkan larangan untuk masuk, menggunakan, atau memanfaatkan tanah tanpa izin pemilik.

Warga Mulai Menjual Lahan

Amid (64), warga Kampung Selajambe, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, mengakui bahwa pergantian kepemilikan lahan dari warga kepada pengembang semakin marak. Ia bahkan sempat dirayu oleh calo atau spekulan untuk menjual lahannya. Ada sekitar empat calo yang mencoba meyakinkannya agar melepas lahan tersebut.

Namun, Amid enggan menjual lahan itu karena merupakan warisan dari orang tuanya. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan menjual lahan jika dalam kondisi sangat terdesak. "Pami tos kasedek teuing (Kalau sudah sangat terdesak, mungkin saya jual)," ujarnya.

Ia menduga para calo tersebut adalah spekulan yang mencari untung dengan menjual kembali lahan yang telah dibelinya kepada pengembang. Ia menyatakan bahwa bukit-bukit di sekitar tempat tinggalnya kini telah dikuasai oleh perusahaan properti. Penguasaan lahan itu bahkan mencakup area yang mendekati wilayah Pasirpeuti.

Potensi Bencana Alam

Amid tidak menyangkal bahwa maraknya penjualan lahan warga kepada pengembang berpotensi memicu bencana alam. Bukit-bukit yang gundul tidak mampu menyerap air hujan, dan jika perumahan-perumahan dibangun di atasnya, pepohonan akan hilang. "Teu aya penghijauan (Tidak ada penghijauan)," tuturnya.

Dampak Banjir yang Terjadi

Tim Pikiran-Rakyat.com juga melakukan pemantauan ke wilayah Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat. Kondisi bukit-bukit di lokasi tersebut juga memiliki plang yang sama seperti di wilayah lain. Banjir yang terjadi dua bulan lalu diduga disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat kehadiran pengembang. Sungai Cigintung yang berada di perbatasan Desa Gunungmasigit (Cipatat) dan Jayamekar (Padalarang) menjadi saksi dari kejadian tersebut.

"Langkung ti jalan (Ketinggian banjir melebihi jalan)," kata Maman (63), warga Kampung Cigintung, Desa Gunungmasigit. Luapan air terjadi setelah gorong-gorong di bawah jembatan tertutup ranting. Akibatnya, sawah-sawah warga di tepi sungai tersapu banjir.

Selain gorong-gorong yang tersumbat, kondisi bukit-bukit di kawasan sungai itu juga gundul atau minim dari pepohonan. Status lahan bukit pun telah dikuasai pengembang.

Dulu, bukit-bukit tersebut masih memiliki banyak pepohonan. Penjualan lahan dari warga kepada pengembang membuat keadaan bukit-bukit berubah. Kini, tegakan semakin jarang. Dampaknya, kerusakan akibat luapan air itu kian parah. Soalnya, luapan air juga membawa tanah serta barangkal atau material lain saat menyapu dan menutup persawahan warga.

Perumahan di Wilayah Padalarang

Sementara itu, bukit-bukit di wilayah Padalarang bahkan telah menjadi lokasi perumahan. Deretan rumah dari kawasan bukit tersebut terlihat memenuhi area di ketinggian itu. Dari catatan "PR", penguasaan bukit dan lahan atau pelepasan lahan kepada pengembang bukan hanya berpotensi menimbulkan bencana alam.

Di sisi lain, keadaan itu membuat warga yang awalnya merupakan petani pemilik lahan berubah status menjadi hanya penggarap. Kendati masih bisa menggarap lahan yang telah dijual, mereka sewaktu-sewaktu harus merelakan kala tanah itu akan dipakai untuk proyek-proyek pengembang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan