Bulan Lalu Kamrianto Tersangka, Kini Istrinya Terlibat Perselingkuhan

Bulan Lalu Kamrianto Tersangka, Kini Istrinya Terlibat Perselingkuhan

Kasus Keterlibatan Anggota DPRD dengan Pembakaran dan Perselingkuhan

Kasus yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31), telah menarik perhatian publik. Ia kini menjadi tersangka dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar. Sementara itu, istrinya, berinisial DAM (28), juga terlibat dalam dugaan perselingkuhan dengan pria bernama SH (32).

Kamrianto melaporkan istrinya ke Polres Sinjai setelah memergoki DAM berduaan dengan SH di dalam rumahnya. Pria tersebut diduga merupakan kerabat dekat dari Kamrianto. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

Penyelidikan Terhadap Kasus Pembakaran Mobil

Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita, mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL yang terparkir di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, terbakar. Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita dan langsung memarkirkan mobilnya.

Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi yang merupakan keluarga korban mendengar suara ledakan dari depan rumah. Saat keluar, ia melihat mobil sudah terbakar dan segera membangunkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI, penyelidikan dilakukan. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai. Dua orang yang ditangkap adalah Kamrianto (KM) dan SF (35). Mereka diduga terlibat dalam pembakaran mobil tersebut.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang,” kata Ipda Agus Santoso, Kasi Humas Polres Sinjai. Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini adalah 12 tahun penjara.

Tindakan Partai Terhadap Anggota yang Terlibat Hukum

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap Kamrianto jika terbukti bersalah dalam kasus hukum yang menjeratnya. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah Pergantian Antarwaktu (PAW).

Edy Manaf, Ketua Harian DPW PAN Sulsel, menjelaskan bahwa mekanisme PAW sudah menjadi ketentuan partai jika seorang anggota tidak lagi bisa menjalankan tugasnya karena terjerat hukuman. “PAW sudah pasti kalau tidak bisa menjalankan tugas karena dihukum. Itu pasti, tidak boleh ada kekosongan,” katanya.

Menurutnya, keputusan akhir terkait PAW berada di tangan DPP PAN. Jika hasil pemeriksaan hukum menunjukkan Kamrianto bersalah, maka partai akan menjatuhkan sanksi berat.

Kasus Perselingkuhan yang Menimpa Istri Kamrianto

Selain kasus pembakaran mobil, istrinya, DAM, juga terlibat dalam dugaan perselingkuhan dengan SH. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sinjai.

DA dan SH kini sudah ditetapkan tersangka. Hal tersebut diungkap oleh Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Ilyas. “Sudah ditetapkan tersangka,” kata Ipda Ilyas. Pasal yang disangkakan adalah pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. “Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya. Ia menjelaskan posisi kasus sudah di JPU lilimpahkan untuk tahap satu. Selanjutnya untuk tahap dua sementara pemenuhan kekurangan dari berkas pemeriksaan.

Proses Laporan dan Pemeriksaan

Kamrianto melaporkan istrinya ke Polres Sinjai setelah memergoki DAM berduaan dengan SH di dalam rumahnya. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mengaku sudah menerima laporan tersebut. “Benar, laporannya kami terima tadi malam pukul 01:20 Wita,” katanya.

Kamrianto awalnya melihat motor terparkir di halaman rumahnya. Ia kemudian mengetok pintu rumahnya beberapa kali. Namun karena tidak mendapat respon dari istrinya, Kamrianto masuk ke rumahnya melalui pintu belakang. Ia melihat SH bersama istrinya di dalam rumah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan