Bunga Teks Pelakor Muncul di Wisuda, Bikin Mahasiswi Dihakimi Istri Sah

Kejadian Viral di Wisuda: Karangan Bunga Bertuliskan "Pelakor" yang Menghebohkan

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebuah kejadian viral di media sosial menarik perhatian masyarakat. Kejadian ini terjadi dalam acara wisuda, di mana seorang wisudawati menerima karangan bunga bertuliskan kata "pelakor". Peristiwa ini memicu berbagai reaksi dan diskusi di kalangan masyarakat.

Wisudawati tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di ibu kota Provinsi Sultra. Dalam video yang beredar, terlihat dua karangan bunga yang ditempatkan di depan hotel berbintang yang menjadi lokasi wisuda. Kedua karangan bunga itu mencantumkan nama dan foto wisudawati yang dituding sebagai pelaku perselingkuhan. Salah satu karangan bunga menyertakan ucapan "Turut Berduka Cita" dengan nada sindiran, sementara yang lainnya mengandung ucapan selamat dengan makna yang telah diubah.

Foto-foto penampakan karangan bunga tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial. Dalam video viral yang diterima TribunnewsSultra.com, terlihat bahwa istri dari pihak ketiga, RSK, melabrak TA saat prosesi wisudanya. Wisudawati diduga TA terlihat berjalan di bagian belakang ballroom setelah menerima ijazah dalam map hitam. Wanita tersebut terus membuntuti dan merekamnya.

“Kasihannya ini pelakor, tidak ada malunya ini perempuan, ih ngerinya ini pelakor dia wisuda, da ambil suaminya orang,” katanya. Sementara itu, wisudawan terlihat mencoba mengabaikan perhatian wanita tersebut.

Pada akhirnya, terjadi keributan antarkedua wanita di bagian belakang kursi wisudawan, sebelum akhirnya dilerai oleh tetamu lainnya.

Saat dihubungi wartawan, RSK menuding bahwa TA sudah menjalin hubungan asmara dengan suaminya selama 4 tahun. Dari hubungan tersebut, keduanya disebutkan telah memiliki seorang anak. RSK menjelaskan bahwa hubungan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat sampai lima tahun, namun TA sering kali ditinggalkan, lalu kembali menjadi pelakor.

RSK juga mengungkap bahwa ia menikah dengan suaminya sejak tahun 2006. Meskipun sempat bercerai pada tahun 2024, keduanya kembali rujuk dan menikah resmi pada tahun 2025. Saat ini, TribunnewsSultra.com masih mencoba menghubungi TA untuk memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

Salah satu rekan TR membenarkan kejadian tersebut. TR, yang tidak terima dengan perlakuan RSK, berencana melaporkannya ke pihak kepolisian. “Sudah resmi cerai tapi istrinya tidak terima diceraikan. Sehingga istri pertama marah dan memviralkan istri kedua. Makanya mau melapor,” katanya.

Apa Kata Ahli Linguistik Soal "Pelakor"?

Belakangan ini, masyarakat Indonesia sering mendengar istilah "pelakor", yang merujuk pada perempuan yang dianggap bertanggung jawab atas penghancuran hubungan pernikahan pasangan suami istri. Istilah ini sering muncul dalam percakapan, baik di media sosial maupun saluran media tradisional.

Banyak orang mengekspresikan kebencian mereka terhadap "pelakor" di media sosial. Meski ada beberapa pendapat netral dan reflektif, kebencian lebih mudah ditemukan, terutama di Instagram, platform media sosial berbasis gambar dan teks yang sering digunakan untuk berbagi informasi.

Sebagai peneliti linguistik, saya ingin mengangkat isu penting terkait penggunaan istilah "pelakor" dalam percakapan mengenai perselingkuhan. Istilah ini digunakan untuk menyalahkan dan mempermalukan perempuan, tanpa menyalahkan laki-laki yang melakukan perselingkuhan.

Dalam konteks ini, istilah pelakor perlu dianalisis secara kritis. Retorika yang timpang dalam penggunaan istilah ini menempatkan perempuan sebagai "perebut", seorang pelaku aktif dalam kegiatan perselingkuhan, sementara laki-laki dianggap tidak berdaya. Secara sosiolinguistik, istilah ini sangat berpihak pada laki-laki karena seringkali muncul dalam wacana keseharian tanpa istilah pendamping untuk laki-laki dalam hubungan tersebut.

Secara kebahasaan, istilah ini meminggirkan perempuan. Lebih dari itu, istilah ini menunjukkan fenomena sosial-budaya yang lebih besar. Penggunaan istilah ini sendirian—tanpa didampingi istilah untuk laki-laki tak setia—menunjukkan kecenderungan masyarakat kita yang hanya menyalahkan perempuan dalam sebuah perselingkuhan, meski jelas dibutuhkan dua orang untuk itu.

Kita perlu ingat fakta bahwa (setidaknya) ada dua pihak yang terlibat dalam perselingkuhan. Kecenderungan masyarakat Indonesia untuk menyalahkan pelakor seorang menunjukkan bias negatif kita terhadap perempuan, dan pada saat yang sama mengglorifikasi laki-laki.

Jika perselingkuhan terjadi, kesalahan ditimpakan pada perempuan, baik dalam peran perempuan sebagai korban (istri yang dikhianati—yang seringkali dianggap “gagal” mengurus suami) atau kepada perempuan lain, yang dianggap merebut. Dengan kata lain, kecenderungan kita untuk berteriak pelakor tanpa menyebut-nyebut sang lelaki, menggambarkan kekerasan terhadap perempuan dan persepsi yang buruk terhadap perempuan.

Memasukkan kembali peran laki-laki Jika digunakan sendirian, istilah “pelakor” menghapus peran laki-laki dalam aksi kolaboratif perselingkuhan. Penggunaan istilah ini dalam isolasi tidak hanya mengerdilkan “daya pikir” sang laki-laki (seakan-akan ia hanya bisa “diculik” oleh perempuan lain tersebut karena ia tidak bisa menggunakan otaknya untuk mengevaluasi apa yang ia lakukan), tapi juga menghilangkan agensinya sebagai manusia yang bebas dan berdaya.

Sang laki-laki bukanlah barang yang dicuri. Ia sama-sama bertanggung jawab dalam situasi ini dan seharusnya secara linguistik dan retorik tidak dihilangkan dalam narasi.

Maka, jika kita masih perlu memberi label pada perempuan yang melakukan perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah memiliki pasangan dengan istilah pelakor, marilah kita gunakan bersama-sama dengan “letise” (lelaki tidak setia) karena kedua pihak berkolaborasi dalam perselingkuhan.

Mari gunakan istilah pelakor dan letise bersama-sama, jika di antara kita berkukuh untuk memberi label. Sebenarnya “Wanita Idaman Lain (WIL)” masih jauh lebih netral, yang secara pragmatik menyiratkan “kesertaan” lelaki dalam wacana perselingkuhan.

Pada titik itu, saya mempertanyakan kecenderungan kita untuk menghakimi masalah pribadi orang lain ketika kita hanya memiliki informasi yang terbatas mengenai kasus tersebut dan orang-orang yang terlibat. Bisa jadi alasan hadirnya istilah pelakor hanya karena beberapa dari kita merasakan kebutuhan yang kuat untuk menghakimi orang lain, dan secara tidak adil pula.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan