Bupati Batang Umumkan Pergantian Tahun Tanpa Pesta, Diganti dengan Aktivitas Ini

Bupati Batang Umumkan Pergantian Tahun Tanpa Pesta, Diganti dengan Aktivitas Ini

Pemerintah Kabupaten Batang Tidak Gelar Pesta Kembang Api Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama dengan Kepolisian Resor Batang mengambil kebijakan untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api dalam perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam yang sedang mengalami kesulitan di berbagai wilayah Indonesia.

Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menjelaskan bahwa perayaan pergantian tahun akan diganti dengan kegiatan zikir dan doa bersama. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini lebih sesuai dengan kondisi saat ini, di mana banyak warga terdampak bencana alam.

"Ini sebagai wujud keprihatinan serta solidaritas kepada warga terdampak bencana seperti di Aceh, Sumatera, dan daerah lain. Iya nanti gantinya kita gelar doa bersama," ujarnya.

Ia menekankan bahwa situasi bencana yang menyebabkan banyak keluarga kehilangan rumah hingga anggota keluarga harus menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karena itu, perayaan yang bersifat hura-hura dinilai tidak tepat dilakukan.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api maupun hiburan berlebihan pada saat perayaan malam Tahun Baru 2026," katanya.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, juga menilai bahwa kembang api dan petasan tidak relevan dilakukan ketika banyak masyarakat tengah dirundung duka akibat bencana alam.

"Kita berharap dan mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan malam tahun baru apalagi dengan cara menyalakan kembang api atau petasan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa intensitas hujan masih tinggi dan potensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah perlu diantisipasi. Oleh karena itu, perayaan malam tahun baru yang dilakukan secara berlebihan dikhawatirkan menimbulkan risiko tambahan.

"Kita harus empati terhadap para korban bencana alam di berbagai daerah termasuk Sumatera, mereka sedang susah, sedang sedih maka kita jangan berpesta," katanya.

Alasan Pemilihan Kegiatan Doa Bersama

Pemilihan kegiatan doa bersama sebagai pengganti pesta kembang api didasarkan pada beberapa pertimbangan:

  • Kepedulian terhadap korban bencana: Banyak warga yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam, sehingga kegiatan yang bersifat meriah dinilai tidak sesuai.
  • Mencegah risiko tambahan: Dengan intensitas hujan yang tinggi, kegiatan yang melibatkan api seperti kembang api bisa memicu bahaya.
  • Menjaga suasana yang tenang: Doa bersama dianggap lebih cocok untuk menciptakan suasana yang damai dan penuh rasa empati.

Imbauan kepada Masyarakat

Pemerintah dan aparat kepolisian meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut. Mereka mengingatkan bahwa keberadaan bencana alam di berbagai wilayah Indonesia memerlukan dukungan dan kepedulian dari semua pihak.

  • Tidak mengadakan pesta kembang api: Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya.
  • Meningkatkan kesadaran akan bencana: Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan siap menghadapi ancaman bencana.
  • Menjaga keharmonisan lingkungan: Dengan tidak adanya pesta yang berlebihan, masyarakat dapat fokus pada kegiatan yang lebih bermanfaat dan berkontribusi positif.

Kesimpulan

Keputusan pemerintah Kabupaten Batang dan Kepolisian Resor Batang untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap korban bencana alam serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan mengganti pesta kembang api dengan doa bersama, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan