
Pengurusan Administrasi Kependudukan di Tingkat Kecamatan dan Desa
Pengurusan administrasi kependudukan kini tidak lagi terpusat di kantor dinas, melainkan dilakukan di tingkat kecamatan dan desa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai penumpukan masyarakat serta mempercepat pelayanan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Jumat (2/1/2026).
Bupati menyampaikan bahwa sudah ada loket pelayanan di seluruh kecamatan. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil karena layanan yang sama tersedia di tingkat kecamatan. Bahkan, di beberapa desa telah tersedia loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) dengan pelayanan yang setara seperti di kecamatan.
Pelayanan di tingkat kecamatan mencakup penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Saat ini, lebih dari 60 loket di kantor desa serta satu loket kelurahan telah beroperasi. Bagi masyarakat yang terlanjur datang ke kantor dinas, Bupati menyarankan untuk meninggalkan berkas dan pengambilannya akan dilakukan di kecamatan.
Bupati juga meminta seluruh pegawai Disdukcapil proaktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait keberadaan loket Paten Kali serta melakukan evaluasi apabila terjadi kendala atau keterlambatan dalam penyelesaian dokumen. Selain itu, setiap pengurusan administrasi kependudukan wajib disertai bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini diambil untuk menertibkan administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
"Pelayanan publik harus sejalan dengan kepatuhan administrasi. PBB adalah kewajiban bersama untuk membangun daerah," tegas Bupati. Selain itu, sistem pelaporan perpindahan domisili yang cepat dan mudah akan segera disiapkan, baik melalui layanan WhatsApp resmi maupun aplikasi digital.
Percepatan Proses Perizinan di PMPTSP
Sidak kemudian dilanjutkan ke PMPTSP. Kali ini, Bupati meminta seluruh proses perizinan dipercepat. Setiap kendala yang muncul harus segera dievaluasi dan diselesaikan agar tidak terjadi penumpukan permohonan.
"Kalau ada hambatan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada evaluasi dan solusi cepat. Iklim usaha di Deli Serdang harus kita jaga," pungkas Bupati.
Peninjauan Pasar Bakaran Batu
Selanjutnya, Bupati yang turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Maswardy SSos MAP dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meninjau Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Pada peninjauan tersebut, Bupati sempat berdialog dengan para pedagang. Salah seorang pedagang ayam potong mengeluhkan sulitnya akses air bersih untuk membersihkan lapak.
Bupati juga menyoroti aliran air di kawasan pasar yang kurang lancar dan menyebabkan genangan di beberapa titik, meski jalan telah dibatako. Ia menegaskan bahwa persoalan air bersih, talang, dan parit yang tersumbat harus segera dibenahi. Ke depan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, dan Cipta Karya dan Tata Ruang harus berkolaborasi untuk pembenahan. Apalagi pasar ini akan menampung pedagang dari kawasan Delimas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar