Bupati Hamenang Bentuk Satgas Tangani Sampah di Klaten, Edukasi Masyarakat

Bupati Hamenang Bentuk Satgas Tangani Sampah di Klaten, Edukasi Masyarakat

Pengukuhan Satgas Pengentasan Sampah di Kabupaten Klaten

Bupati Klaten mengukuhkan satuan petugas (Satgas) pengentasan sampah di Kabupaten Klaten. Pengukuhan ini dilaksanakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten pada Jumat (12/12/2025).

Satgas pengentasan sampah yang dikukuhkan terdiri dari unsur pemerintahan Kabupaten Klaten dan juga dari swasta. Bupati Hamenang menegaskan bahwa harapan utama dari pembentukan Satgas ini adalah agar penanganan sampah di Kabupaten Klaten dapat selesai secara menyeluruh, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.

"Harapan ini nanti setelah kami bentuk Satgas ini, penanganan sampah di Kabupaten Klaten bisa selesai. Mulai dari hulu, di tengah, sampai dengan hilir," ujar Bupati Hamenang.

Di awal menjabat, Bupati Hamenang dan Wakil Bupati Benny sudah memasukkan penanganan sampah dalam visi-misi mereka. "Memang di awal saya menjabat bersama Mas Wakil, itu penginnya cepat pengolahan sampah ini," jelasnya.

Tugas dari Satgas tersebut, akan terjun hingga tingkat masyarakat. "Tugas tim Satgas ini tadi memastikan, bahwasanya kemudian hulu tengah ini berjalan (penanganan sampah)," paparnya.

Pada tingkat hulu, penanganan sampah melibatkan masyarakat. Dengan memberikan edukasi. "Hulu itu, bagaimana warga masyarakat kita edukasi. Agar mereka menggerakkan pilah-pilih sampah dari rumah," ucapnya.

"Di tengah ini, bagaimana kemudian Bapak Ibu Camat memastikan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang ada kemudian bisa bergerak," imbuhnya.

Selain itu, nantinya akan dilakukan koneksi antara bank sampah dengan warga masyarakat melalui desa. Tak hanya menyasar sampah dari masyarakat, perusahaan juga tak luput dari tugas pengentasan sampah. Bupati Hamenang mengatakan pihaknya melibatkan dinas terkait.

"Agar ke depan, ketika ada investor masuk membikin pabrik tidak hanya sekedar membikin pabrik. Tapi mereka juga punya pengolahan sampah minimal untuk organik," ucapnya.

Dalam pengukuhan ini, turut hadir mewakili Kementerian Lingkungan Hidup Kepala Bidang Wilayah II Ari Yuwono, Ketua TP-PKK Fahrani Hamenang, Wakil Ketua TP-PKK Linda Benny, serta jajaran Forkopimda, maupun Camat se Kabupaten Klaten.

Selain mengukuhkan Satgas, dilakukan pula launcing gerakan pilah sampah dari rumah, launching digitalisasi TPA Troketon, dan ditutup penanaman pohon di sabuk hijau TPA Troketon.

Visi dan Misi Bupati dalam Penanganan Sampah

Visi dan misi Bupati Hamenang dan Wakil Bupati Benny telah mencakup penanganan sampah sebagai prioritas utama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin mendesak. Dengan adanya Satgas, diharapkan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.

Beberapa langkah strategis telah direncanakan, termasuk:

  • Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah.
  • Memastikan TPS 3R berjalan efektif di tingkat kecamatan.
  • Menghubungkan bank sampah dengan masyarakat melalui desa-desa.
  • Melibatkan perusahaan dalam pengelolaan sampah, terutama sampah organik.

Peran Swasta dalam Pengentasan Sampah

Partisipasi swasta menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pengentasan sampah. Bupati Hamenang menekankan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Klaten harus memiliki sistem pengelolaan sampah minimal untuk sampah organik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas industri.

Keterlibatan swasta juga diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah, seperti penggunaan teknologi atau metode pengolahan yang ramah lingkungan.

Kegiatan Pendukung dalam Pengukuhan Satgas

Selain pengukuhan Satgas, beberapa kegiatan pendukung dilakukan dalam acara tersebut. Di antaranya adalah:

  • Launching gerakan pilah sampah dari rumah.
  • Digitalisasi TPA Troketon untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
  • Penanaman pohon di sabuk hijau TPA Troketon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan