Pemkab Karawang Lakukan Rotasi dan Pengukuhan Pejabat di Malam Tahun Baru
Pada malam pergantian tahun, Pemkab Karawang melakukan rotasi, mutasi, dan pengukuhan pejabat strategis. Acara pelantikan tersebut digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang Barat, pada Rabu malam (31/12/2025). Kegiatan ini menarik perhatian ribuan pengunjung yang sedang menikmati bazar dan merayakan malam pergantian tahun.
Hadiri dalam acara tersebut antara lain Bupati Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, Sekda Asep Aang Rahmatullah, Ketua DPRD Endang Sodikin serta jajaran Forkopimda lainnya. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, sebanyak 216 pejabat struktural dan 46 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah dalam acara tersebut. Prosesi pelantikan ini diharapkan dapat memastikan bahwa para pejabat tersebut bekerja dengan tanggung jawab dan profesional.
"Semoga momen ini menjadi pengingat bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mereka dilantik dan diambil sumpah ditengah lautan masyarakat sehingga tidak lupa terhadap masyarakat," ujar Bupati Aep Syaepuloh.
Aep menjelaskan bahwa pengukuhan, rotasi, dan mutasi pejabat tersebut merupakan hasil dari perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Langkah ini diambil untuk mengefektifkan kinerja para pejabat dan mendukung program strategis nasional, seperti transformasi birokrasi dan peningkatan perekonomian.
"Kami merampingkan SOTK atau dinas ini bukan kebijakan populis, tapi demi efisiensi, efektivitas dan optimalisasi kinerja. Ini kebijakan yang kami tempuh dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini," tambah Aep.
Sebagai penutup, Aep berharap Karawang bisa melangkah lebih cepat dalam mencapai kemajuan. Untuk itu diperlukan kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

"Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan tagline Karawang maju, tentunya butuh kerjasama semua unsur. Kami juga ucapkan terima kasih kepada pak wakil bupati, sekda, jajaran ASN, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari dan semuanya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Aep Syaepuloh melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat mengambil cuti menjelang akhir tahun 2025. Larangan ini berkaitan dengan rencana penerapan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan berlaku efektif awal 2026.
"Semua ASN terutama para pejabat harus stay di Karawang. Sebab kami melakukan pelantikan dan penetapan pada struktur organisasi baru hasil perampingan," kata Aep, Selasa (16/12/2025).
Disebutkan, perintah tidak boleh ambil cuti di akhir tahun sudah disampaikan kepada jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Asep Aang Rahmatullah. Jika mereka tidak ada di tempat, kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap posisinya dalam struktur OPD yang baru.
"Bakal ada penetapan dan pelantikan posisi jabatan," tutur Aep mengingatkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari proses penataan birokrasi yang telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian terkait.
"Ini bagian dari proses yang sudah berjalan, bukan ujug-ujug," katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar