
Pengukuhan Satgas Pengentasan Sampah di Klaten
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Sampah Kabupaten Klaten di TPA Troketon, Kecamatan Pedan, pada Jumat (12/12/2025). Acara ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian masalah sampah dari tingkat desa hingga fasilitas pengolahan akhir.
Dalam rangkaian acara, Bupati Hamenang membacakan surat pengukuhan di hadapan anggota Satgas yang berbaris rapi dan mengenakan seragam hijau. Selain itu, ia juga secara simbolis menyerahkan alat operasional kepada para anggota Satgas. Hadir dalam acara tersebut, seluruh jajaran pejabat Pemkab Klaten hingga unsur swasta, menunjukkan komitmen bersama dalam menangani sampah di wilayah Kabupaten Klaten.
Pengukuhan ini menjadi tanda dimulainya gerakan masif Pemkab Klaten untuk menangani persoalan sampah secara menyeluruh. Satgas terdiri dari berbagai unsur pemerintahan daerah hingga sektor swasta yang dianggap memiliki peran strategis dalam pengelolaan lingkungan.
Bupati Hamenang menyampaikan harapan besar terhadap tim yang baru dikukuhkan tersebut. Ia berharap bahwa setelah pembentukan Satgas ini, penanganan sampah di Kabupaten Klaten bisa selesai mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.
"Harapan ini nanti setelah kami bentuk Satgas ini, penanganan sampah di Kabupaten Klaten bisa selesai. Mulai dari hulu, di tengah, sampai dengan hilir," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa isu penanganan sampah sudah menjadi prioritas pembangunan daerah sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto.
"Memang di awal saya menjabat bersama Mas Wakil, itu penginnya cepat pengolahan sampah ini," tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa Satgas akan bekerja langsung hingga tingkat masyarakat. Tugas utama tim Satgas adalah memastikan bahwa penanganan sampah di tingkat hulu dan tengah berjalan efektif.
"Hulu itu, bagaimana warga masyarakat kita edukasi. Agar mereka menggerakkan pilah-pilih sampah dari rumah," jelasnya.
Pada tingkat menengah, peran camat menjadi penting dalam memastikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R beroperasi optimal.
"Di tengah ini, bagaimana kemudian Bapak Ibu Camat memastikan TPS 3R yang ada kemudian bisa bergerak," imbuhnya.
Selain mengatasi sampah rumah tangga, penanganan juga dilakukan untuk mengawasi perusahaan dan investor baru. Tujuannya adalah agar ketika ada investor masuk membikin pabrik, mereka juga memiliki pengolahan sampah minimal untuk organik.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kabid Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup Ari Yuwono, Ketua TP-PKK Fahrani Hamenang, Forkopimda, serta jajaran camat se-Kabupaten Klaten.
Selain pengukuhan Satgas, kegiatan juga dirangkaikan dengan beberapa inisiatif lain seperti launching gerakan pilah sampah dari rumah, digitalisasi TPA Troketon, serta penanaman pohon di area sabuk hijau TPA.
Berbagai Inisiatif Terkait Pengelolaan Sampah
-
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Edukasi dan sosialisasi akan dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. -
Digitalisasi TPA Troketon
Proses pengelolaan sampah di TPA Troketon akan ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sampah. -
Penanaman Pohon di Area Sabuk Hijau TPA
Penanaman pohon di area sabuk hijau TPA Troketon dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas lingkungan sekitar dan menciptakan ruang hijau yang lebih sehat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar