JAKARTA, aiotrade
Pada hari Rabu (10/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan ini menunjukkan adanya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar atau tepatnya Rp 12.857.356.389. Angka ini mencerminkan kondisi keuangan dan aset yang dimiliki oleh bupati tersebut selama masa jabatannya.
Aset Terbesar yang Dimiliki Ardito
Aset terbesar yang dimiliki Ardito adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 12.035.000.000. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Ardito memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki aset properti yang cukup signifikan.
Selain itu, Ardito juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 705 juta. Dalam daftar aset tersebut, terdapat dua unit mobil merek Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 dan Honda CR-V 1.5 TC Prestige. Selain mobil, Ardito juga memiliki motor merek Suzuki, yang menunjukkan ketergantungan pada kendaraan pribadi dalam kehidupan sehari-hari.
Harta Lain yang Dimiliki
Dalam LHKPN yang disampaikan, Ardito tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, atau harta lainnya selain yang telah disebutkan. Selain itu, dia juga tidak tercatat memiliki utang. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaannya berasal dari aset yang dimilikinya secara mandiri.
Di sisi lain, Ardito tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 117 juta. Jumlah ini menunjukkan bahwa ia memiliki dana tunai yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari maupun investasi kecil.
Total Kekayaan Ardito
Dengan menghitung semua aset yang dimilikinya, total harta kekayaan Ardito Wijaya mencapai Rp 12.857.356.389. Angka ini menjadi gambaran lengkap tentang kondisi finansial dan aset yang dimiliki oleh bupati tersebut selama masa jabatannya.
Penangkapan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa ada indikasi tindakan tidak wajar yang dilakukan oleh Ardito. Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang diduga dilakukannya. Masyarakat dan pihak berwajib akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar