Bupati Lombok Timur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Harapkan Peningkatan Kinerja

Bupati Lombok Timur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Harapkan Peningkatan Kinerja

Pemkab Lombok Timur Serahkan SK PPPK kepada 10.998 Penerima

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Dalam acara yang berlangsung secara simbolis, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sebanyak 10.998 penerima.

SK ini diberikan kepada para tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK serta para tenaga non-ASN di lingkup pemerintah daerah yang mendapatkan perpanjangan kontrak. Penyerahan SK ini menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan status kepegawaian dan meningkatkan motivasi kerja para penerima.

Komentar Bupati Lombok Timur

Bupati Lombok Timur, yang akrab disapa Iron, menyampaikan bahwa pemberian SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pegawai. Ia menjelaskan bahwa SK ini menjadi jawaban dari penantian panjang para penerima.

"Kami berharap dengan adanya SK ini, status kepegawaian saudara menjadi jelas. Saya minta dedikasi ini dibalas dengan kinerja yang lebih baik lagi untuk melayani masyarakat," ujar Iron pada Rabu (31/12/2025).

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, total 10.998 penerima SK PPPK terdiri dari berbagai bidang, antara lain:

  • Tenaga pendidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis

Iron menekankan bahwa para penerima SK harus tetap disiplin dan adaptif terhadap perubahan, terutama dalam era digitalisasi. Ia mengingatkan agar tidak ada penurunan semangat kerja setelah menerima SK.

"Jangan sampai setelah terima SK, semangat kerja justru menurun. Sebaliknya, harus ada inovasi baru agar pelayanan di Lombok Timur semakin cepat dan transparan," tegasnya.

Usulan PPPK Penuh Waktu

Iron juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang saat ini diberikan akan diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua tenaga yang diperlukan mendapatkan status yang lebih stabil.

"Kita butuh tenaga di beberapa tempat seperti di sejumlah fasilitas kesehatan di Lombok Timur, jadi kita akan usulkan agar menjadi PPPK Penuh Waktu," pungkasnya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Dengan adanya pengangkatan PPPK ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lombok Timur. Para penerima SK diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mendorong inovasi dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian dan memastikan bahwa semua pegawai memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Hal ini menjadi dasar untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan