Bupati Sujiwo Rencanakan Penertiban Bangunan Liar di Sekitar Pasar Senggol Alas Kusuma

Bupati Sujiwo Rencanakan Penertiban Bangunan Liar di Sekitar Pasar Senggol Alas Kusuma

Penertiban Bangunan di Sekitar Pasar Senggol

Pasar Senggol, yang terletak di Alas Kusuma, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dikenal dengan kepadatannya yang luar biasa. Nama "Senggol" sendiri menggambarkan situasi di mana aktivitas pasar sangat ramai, hingga sering kali menyebabkan kemacetan di sekitar jalan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa saat ini, beberapa bangunan telah mulai memakan ruang jalan, bahkan ada yang dibangun secara semi permanen dan melebihi batas yang ditentukan.

Bupati Sujiwo melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut untuk melihat kondisi lapak dan bangunan semi permanen yang semakin tidak terkendali. Ia menilai bahwa jalur jalan ini merupakan salah satu jalan poros pergerakan ekonomi masyarakat, namun kini terganggu oleh keberadaan bangunan liar di sepanjang tepi jalan.

Namanya juga Pasar Senggol, karena saking padatnya. Ini waktu-waktu tertentu macet, karena sudah makan ruas jalan semua, ujar Bupati Sujiwo dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa beberapa bangunan di bibir jalan tidak diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku. Jika dibiarkan, hal ini akan semakin umum dan berdampak pada kemacetan yang lebih parah.

Untuk itu, Bupati Sujiwo mengarahkan jajaran terkait, termasuk Kasatpol PP, agar segera turun tangan dan memberikan imbauan kepada para pemilik bangunan. Mereka diminta untuk membongkar bangunan yang sudah mendekati jalan agar dapat dilakukan penataan kembali.

Saya mohon perhatiannya kepada masyarakat. Nanti akan ada imbauan supaya membongkar bangunan yang sudah mepet ke jalan. Selanjutnya akan kita tata, tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Kubu Raya berharap wajah kawasan Pasar Senggol bisa menjadi lebih tertata, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekitar pasar serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi.

Langkah-Langkah Penertiban

  • Bupati mengunjungi lokasi secara langsung untuk melihat kondisi terkini.
  • Menyampaikan informasi bahwa beberapa bangunan tidak sesuai dengan aturan.
  • Mengimbau masyarakat untuk membongkar bangunan yang sudah mendekati jalan.
  • Melibatkan pihak terkait seperti Kasatpol PP untuk menindaklanjuti langkah-langkah penertiban.
  • Memastikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan sistematis.

Tujuan Penertiban

Penertiban ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
  • Mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar.
  • Membuat lingkungan pasar lebih rapi dan teratur.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan fasilitas yang lebih baik.

Harapan Masa Depan

Dengan penertiban yang dilakukan, diharapkan kawasan Pasar Senggol dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, penataan ini juga akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan ramah bagi pengunjung maupun pedagang.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan Pasar Senggol dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan