
Bupati Sumedang Instruksikan Penertiban Bangunan Tak Berizin
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, telah mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk melakukan penyisiran dan penertiban terhadap semua bangunan yang didirikan tanpa izin. Instruksi ini dikeluarkan setelah terjadi tragedi yang menimpa para pekerja di proyek pembangunan lapangan minisoccer di Jatinangor.
Tragedi tersebut terjadi ketika Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek tersebut ambruk, menyebabkan empat pekerja tewas. Peristiwa ini terjadi di Kampung Salam Kuning RW 01 Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan.
Dony Ahmad Munir memerintahkan DPMPTSP, Satpol PP, serta dinas-dinas terkait untuk segera melakukan penyisiran dan penertiban terhadap seluruh bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan dilakukan di seluruh wilayah Sumedang.
"Ada instruksi khusus kepada DPMPTSP, Satpol PP, dan dinas lainnya untuk menyisir dan menertibkan bangunan-bangunan yang tak berizin," ujar Dony saat dihubungi oleh Tribun Jabar.id, Minggu (4/1/2026) pagi.
Pemkab Sumedang juga telah menggelar rapat antisipasi bencana dampak dari bangunan tak berizin. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, dan dihadiri oleh berbagai dinas, camat, serta kepala desa pada Sabtu (3/1/2026). Tujuan dari rapat ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, insiden tebing ambrol terjadi pada Jumat (2/1/2026) siang. Lokasi proyek berada di atas perbukitan di kaki Gunung Geulis. Dalam kejadian tersebut, enam orang pekerja terkubur akibat material longsoran. Dua korban berhasil diselamatkan oleh warga dan petugas, sementara empat lainnya meninggal dunia.
Bupati Dony telah memastikan bahwa proyek tersebut ditutup sementara karena tidak memiliki izin resmi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Langkah-Langkah Pemerintah Sumedang
Berikut beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Sumedang:
- Penyisiran dan penertiban bangunan tak berizin: Seluruh wilayah Sumedang akan dievaluasi untuk menemukan bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin.
- Rapat antisipasi bencana: Pemkab Sumedang mengadakan rapat dengan berbagai dinas, camat, dan kepala desa untuk membahas solusi terkait risiko bencana dari bangunan tak berizin.
- Penutupan proyek yang tidak memiliki izin: Proyek pembangunan di Jatinangor yang menyebabkan tragedi akan ditutup sementara hingga mendapatkan izin resmi.
Kondisi Terkini
Setelah insiden tersebut, pihak pemerintah setempat sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT). Selain itu, mereka juga memastikan bahwa semua proyek konstruksi di wilayah Sumedang akan diawasi secara ketat agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar