Buruh Tolak UMP Jakarta Rp5,7 Juta, Lebih Rendah Dibanding Bekasi

Penolakan KSPI dan Partai Buruh terhadap UMP DKI Jakarta Tahun 2026

KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Penetapan ini dilakukan dengan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,73 juta per bulan.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” ujar Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (25/12/2025).

Versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan


Said menilai penolakan ini merupakan sikap bulat seluruh aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta, termasuk KSPI, yang didukung oleh Partai Buruh.

"Seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan," katanya.

UMP Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang


Dia mengatakan, UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta.

“Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” katanya.

Kebutuhan butuh Jakarta tak terpenuhi


Said menyebut adanya tiga insentif yang diberikan Pemprov DKI yakni transportasi, air bersih, dan BPJS bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung APBD.

“Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi,” tegas Said.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sementara UMP 100 persen KHL saja baru Rp5,89 juta.

“Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi,” katanya.

Penjelasan Lengkap tentang Upah Minimum di DKI Jakarta

Dalam konteks peningkatan upah minimum, KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa mereka memperjuangkan hak buruh sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak. Mereka menilai bahwa kenaikan upah yang ditetapkan oleh pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar para pekerja di Jakarta.

Menurut data yang dirujuk, biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti Bekasi dan Karawang. Namun, UMP DKI Jakarta masih lebih rendah dibandingkan dua daerah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara upah minimum dengan realitas ekonomi yang ada.

Selain itu, pemberian insentif oleh pemerintah provinsi tidak dianggap sebagai solusi yang efektif. Insentif seperti transportasi, air bersih, dan BPJS tidak dapat mencakup seluruh jumlah buruh yang ada. Dengan jumlah buruh yang sangat besar, tidak mungkin semua penerima insentif tersebut dapat mendapat manfaat yang sama.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan upah minimum. Mereka menuntut agar upah minimum disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak yang sebenarnya, bukan hanya sekadar berdasarkan indeks tertentu yang dinilai tidak representatif.

Daftar Provinsi yang Telah Umumkan Kenaikan UMP 2026

Beberapa provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2026. Meskipun demikian, DKI Jakarta masih menjadi sorotan karena penurunan atau kenaikan yang dianggap tidak sesuai dengan realitas ekonomi. Proses penentuan UMP di setiap daerah biasanya melibatkan berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya hidup. Namun, dalam kasus DKI Jakarta, kebijakan yang diambil dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan para pekerja.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan