Bus Mira Tabrak Pemotor Saat Menyalip di Ngawi-Mantingan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Bus Mira Tabrak Pemotor Saat Menyalip di Ngawi-Mantingan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan Lalu Lintas di Ngawi, Bus Mira Tabrak Sepeda Motor

Pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Mira dan sepeda motor di Jalan Raya Ngawi – Mantingan, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Insiden ini diduga disebabkan oleh kurangnya perhitungan dari pengemudi bus.

Lokasi dan Pelaku Kecelakaan

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngawi – Mantingan, yang merupakan jalur utama antara dua wilayah tersebut. Kendaraan yang terlibat dalam kejadian ini adalah Bus Mira dengan nomor polisi S 7308 US dan sepeda motor matic dengan nomor polisi AE 2072 GS.

Bus Mira dikemudikan oleh Kacong (39 tahun), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sementara itu, sepeda motor dikendarai oleh Juwandi (53 tahun), warga Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Kronologi Kecelakaan

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, kejadian berawal ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Di seberang jalan, Bus Mira datang dari arah berlawanan.

Saksi di lokasi kejadian menyatakan bahwa Bus Mira mencoba untuk mendahului kendaraan roda empat yang ada di depannya. Namun, karena sopir bus tidak cukup hati-hati, bus mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga menabrak sepeda motor yang sedang melaju.

Akibat dari tabrakan ini, bagian depan bus dan sepeda motor mengalami kerusakan. Selain itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Penanganan Korban dan Kendaraan

Setelah kejadian, korban segera dibawa ke RSI AT Tin Husada Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Saat ini, kondisi korban masih dalam pemantauan medis.

Sementara itu, semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh petugas kepolisian. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan berkelanjutan.

Petugas juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Kesimpulan

Insiden ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu waspada saat berkendara, terutama ketika melakukan manuver seperti mendahului kendaraan lain. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ngawi – Mantingan menunjukkan pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara.

Dalam situasi seperti ini, setiap pengemudi harus memastikan bahwa tindakan mereka tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, risiko kecelakaan dapat diminimalkan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan