
Penjelasan Data Call Center 110 di Maluku
Call Center 110, yang diterapkan oleh Polda Maluku dan jajaran Polres sejak pertengahan tahun 2025, ternyata menghadirkan fakta mengejutkan. Dari total panggilan yang masuk ke layanan ini, sebagian besar tidak berkaitan dengan laporan darurat, melainkan hoaks atau bahkan panggilan coba-coba.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, memberikan data bahwa jumlah total panggilan mencapai 61.519 panggilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.026 panggilan diterima langsung oleh Polda Maluku, sementara sisanya tersebar di seluruh Polres jajaran. Namun, dari total panggilan yang masuk, sebanyak 38.079 panggilan (61,90 persen) dikategorikan sebagai hoaks. Sementara itu, hanya 23.440 panggilan (38,10 persen) yang benar-benar terjawab dan ditindaklanjuti.
Pertanyaan muncul: Apakah tingginya angka hoaks disebabkan oleh masa uji coba atau justru mencerminkan rendahnya literasi publik terhadap fungsi layanan darurat?
Hoaks Mengalir Deras Selama Masa Percobaan
Kapolda Maluku tidak menyangkal adanya fenomena ini. Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah panggilan hoaks terjadi karena Call Center 110 masih dalam fase pengenalan. “Pada masa percobaan, banyak masyarakat menelepon sekadar ingin tahu, bahkan ada yang hanya mencoba-coba,” ujar Kapolda pada Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi tantangan serius. Setiap panggilan hoaks berpotensi menghambat respons terhadap laporan darurat yang membutuhkan kehadiran cepat dari polisi.
Data menunjukkan tiga Polres dengan jumlah panggilan masuk tertinggi adalah:
- Polres Kepulauan Tanimbar: 6.387 panggilan
- Polres Maluku Tengah (Malteng): 6.002 panggilan
- Polres Tual: 5.208 panggilan
Sementara itu, tiga Polres dengan panggilan terjawab tertinggi antara lain:
- Polres Kepulauan Tanimbar: 3.257 panggilan
- Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease: 1.983 panggilan
- Polres Maluku Tenggara (Malra): 1.697 panggilan
Ironisnya, wilayah dengan panggilan masuk tinggi juga mendominasi jumlah hoaks. Polres Malteng tercatat menerima 4.741 panggilan hoaks, disusul Polres Tual dengan 4.098 hoaks, dan Polres Tanimbar sebanyak 3.130 hoaks.
Program Respons Time: Jawaban atas Keraguan Publik
Di tengah banjir panggilan hoaks, Polda Maluku mendorong Program Respons Time Kapolda. Program ini merupakan prioritas utama yang dirancang untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.
Program ini mengandalkan sistem patroli terintegrasi berbasis teknologi. Setiap kendaraan patroli dilengkapi GPS Tracker dan terhubung langsung dengan Command Center Polda Maluku. Dengan sistem ini, pergerakan personel dapat dipantau secara real-time, sehingga petugas terdekat bisa segera diarahkan ke lokasi kejadian (TKP).
Selain Call Center 110, Polda Maluku juga membuka layanan WhatsApp Kapolda sebagai kanal alternatif laporan masyarakat. Layanan ini khusus untuk gangguan kamtibmas seperti kerumunan, mabuk di tempat umum, hingga situasi darurat lainnya.
Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Berbeda dari pendekatan lama yang cenderung represif, Program Respons Time menekankan pelayanan humanis dan sosial. Personel patroli diwajibkan memahami karakter wilayah, mengenal tokoh masyarakat, serta bersikap simpatik dan tidak arogan.
Tujuannya jelas: membangun kepercayaan publik. Kehadiran polisi yang cepat, santun, dan solutif diyakini mampu mengikis stigma negatif sekaligus mendorong masyarakat menggunakan Call Center 110 secara bertanggung jawab.
Tantangan Nyata di Lapangan
Kapolda Maluku secara rutin mengecek kesiapan personel dan sistem pendukung. Ia menekankan pentingnya disiplin, etika, dan sinergi antarfungsi agar Program Respons Time tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku.
Di satu sisi, Call Center 110 membuka akses cepat masyarakat terhadap polisi. Namun di sisi lain, tingginya angka hoaks menjadi alarm keras bahwa edukasi publik harus berjalan seiring dengan modernisasi layanan. Tanpa kesadaran bersama, layanan darurat berisiko lumpuh oleh panggilan iseng. Dan pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya polisi, tetapi masyarakat itu sendiri.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar