Polemik Camat Pondok Kubang dan Desakan Mundur dari 12 Kepala Desa
Polemik yang terjadi antara Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, dengan 12 kepala desa di Kecamatan Pondok Kubang kini menjadi perhatian publik. Isu ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat lokal, tetapi juga mendapat respons dari warganet yang ramai membagikan berita tersebut di media sosial.
Penolakan Terhadap Gaya Kepemimpinan Camat
Desakan agar Camat Pondok Kubang mundur bermula dari ketidakpuasan para kepala desa terhadap intensitas monitoring proyek-proyek desa. Menurut informasi yang diperoleh, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang sepakat menyampaikan surat resmi kepada Bupati Bengkulu Tengah untuk meminta pencopotan camat yang baru menjabat selama tiga bulan.
Dalam surat tersebut, 12 kepala desa menyatakan bahwa Hendri Irawan dinilai tidak sejalan dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Mereka menilai gaya kepemimpinan camat terlalu berlebihan dan intimidatif.
Masalah Monitoring Proyek Desa
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pihak kecamatan hingga menyerupai investigasi terhadap proyek-proyek desa. Hal ini dinilai telah melampaui kewenangan Inspektorat. Dalam surat tersebut, APBDes tahun 2025 yang sedang berjalan disalahkan, termasuk kinerja camat sebelumnya.
Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, mengungkapkan bahwa para kepala desa merasa tidak nyaman dengan cara camat menjalankan tugas. “Kalau memang ada yang kurang, seharusnya dibenahi bersama, bukan saling menyalahkan,” ujarnya.
Sikap Intimidatif dan Ancaman Hukum
Selain itu, para kepala desa juga menilai camat kerap bersikap intimidatif terhadap perangkat desa. Dalam beberapa kesempatan, camat melalui Kasi Trantib sempat mengancam akan melaporkan hasil monitoring ke aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman di lingkungan desa.
Kebocoran Dokumen dan Kekhawatiran LSM
Budi juga mengungkapkan keresahan lain, yakni adanya oknum LSM yang mendatangi salah satu desa di Kecamatan Pondok Kubang dengan membawa berkas-berkas hasil monitoring kecamatan. Ia menyatakan bahwa kondisi ini membuat para kepala desa semakin resah.

Ramai Didukung Warganet
Setelah desakan mundur dari 12 kepala desa di Kecamatan Pondok Kubang, Hendri Irawan mendadak viral di media sosial. Berbagai akun di platform media sosial membagikan berita tentang seluruh kepala desa yang mendesak Camat Hendri Irawan mundur karena sering mengecek proyek desa.
Beberapa komentar dari warganet menilai bahwa Hendri Irawan menjalankan tugasnya dengan benar sebagai camat melalui monitoring dan evaluasi. Mereka menilai bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja desa dan mengurangi celah-celah korupsi.
Camat Buka Suara
Hendri Irawan akhirnya angkat bicara menanggapi desakan sejumlah kepala desa yang meminta dirinya dicopot dari jabatan. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukannya selama menjabat sebagai camat murni untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Tengah.
Menanggapi tudingan adanya investigasi terhadap proyek-proyek desa, Hendri membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi camat tidak dikenal istilah investigasi. Yang ia lakukan adalah monitoring dan evaluasi, yang dilakukan bersama tim, bukan sendiri.
Tanggapan Pemkab Bengkulu Tengah
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengambil langkah untuk menyelesaikan polemik antara Camat Pondok Kubang dan para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Pondok Kubang. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari para kades terkait penolakan terhadap Camat Pondok Kubang.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bengkulu Tengah akan memfasilitasi pertemuan antara camat dan para kepala desa untuk mencari titik temu dan inti persoalan yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, pemkab akan melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asisten I Setda, Kabag Pemerintahan, serta BKPSDM Bengkulu Tengah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar