Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Nabire Tahun 2025

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Nabire Tahun 2025

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Nabire Tahun 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire mencatatkan capaian kinerja yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga keadilan serta kemakmuran rakyat. Banyak perkara berhasil ditangani dan diselesaikan, termasuk tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Jusak Elkana Ayomi, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras seluruh tim Kejari Nabire. Menurutnya, semua capaian yang diraih merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Jusak di Surya Manik, Jalan Yos Sudarso Nomor 5, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Jusak, setiap kasus yang ditangani tidak hanya sekadar tentang memberikan hukuman, tetapi lebih pada upaya pemulihan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merugikan rakyat secara langsung. Dengan memerangi korupsi, pihaknya sedang memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup lebih layak.

"Dana-dana yang berhasil diselamatkan dari berbagai praktik korupsi harus kembali kepada masyarakat untuk pembangunan," tambahnya.

Program Intelijen Kejari Nabire

Kasi Intelijen Kejari Nabire, Pirly Momongan, menjelaskan bahwa program Intelijen Kejari Nabire menunjukkan kesiapan solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban publik. Selama 2025, pihaknya berhasil melakukan pencarian terhadap pelaku tindak pidana hilang dari pengejaran (DPO) dan mencapai target luar biasa.

Selain itu, mereka juga melakukan kegiatan pengamanan dan penggalangan informasi dengan menunjukkan efektivitas operasional lapangan yang tinggi. Untuk penegakan hukum kepada masyarakat, telah dilakukan 6 kegiatan melampaui sosialisasi hukum melalui program Jaksa masuk sekolah dan program Jaksa menyapa yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat.

"Program-program ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum dan pencegahan kejahatan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan menyentuh langsung masyarakat," kata Pirly.

Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi

Pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat mencapai 3 kegiatan yakni, kampanye anti korupsi dan membuka posko perwakilan Kejaksaan di bandara dan pelabuhan. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran arus perdagangan dan transportasi serta mencegah berbagai kegiatan ilegal seperti penyelundupan maupun perdagangan barang terlarang.

Penanganan Perkara Pidsus

Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak menjelaskan hasil kinerja mereka selama 2025. Pidsus menangani lima perkara, dua di antaranya telah naik ke tahap penyidikan sementara dua lainnya masih dalam permintaan keterangan terkait dugaan Tipikor pembangunan asrama mahasiswa Intan Jaya. Selain itu, Pidsus juga menangani dua perkara pada tahap penyidikan.

Salah satu perkara yang telah masuk penuntutan dan persidangan adalah kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Nabire 2023, sedangkan Perkara BLUD RSUD Nabire masih dalam pemeriksaan saksi.

Penuntutan dan Eksekusi Perkara

Pada tingkat penuntutan, lima perkara berjalan aktif yakni, empat di antaranya terkait pemberian kredit modal kerja konstruksi senilai Rp 188 miliar pada Bank Papua Cabang Enarotali dan satu perkara perjalanan dinas fiktif. Kejaksaan juga sudah mengeksekusi dua perkara, dan dua perkara lainnya dalam upaya hukum, serta satu masih disidangkan.

Eksekusi Aset dan Pemulihan Kerugian Negara

Bidang eksekusi menjalankan tugas optimal dengan mengeksekusi empat terpidana, termasuk kasus perpajakan, korupsi irigasi, dan penyalahgunaan kredit. Dalam pemulihan kerugian negara, Pidsus menyelamatkan Rp1.634.203.440 dan menyita aset berupa tanah dan bangunan 172 m2; di Jakarta Timur untuk pembayaran uang pengganti.

Penanganan Perkara Pidana Umum

Eko Nuryanto, Kasi Pidana Umum, menjelaskan bahwa selama 2025 terjadi lonjakan penanganan perkara di Kejari Nabire. Kejaksaan menerima 187 SPDP yang terbagi dari pemeriksaan tahap pertama 110 perkara, dan tahap kedua 109 perkara.

Kejaksaan sudah melimpahkan 119 perkara ke pengadilan dengan rincian, 85 perkara telah memperoleh putusan, dan 84 perkara telah dieksekusi, lalu 23 perkara masih menempuh kasasi, serta 1 perkara dalam proses banding.

Program Restorative Justice

Eko juga menyebutkan bahwa program restorative justice berjalan efektif. Tiga perkara selesai melalui pendekatan RJ, sementara satu perkara menunggu ekspose.

Capaian Bidang Datun

Melva Rian, Kasi Datun, melaporkan bahwa Bidang perdata dan Tata Usaha Negara mencatatkan capaian di atas target. Pada 2025, delapan MOU berhasil dijalin dari target dan meningkat 33 persen. Pelaksanaan SKK Non Litigasi mencapai 12 perkara dari target enam. Layanan hukum kepada masyarakat mencapai 18 klien dan itu melampaui target 12 klien. Layanan halo JPN mencatat 12 interaksi sesuai target.

Pendampingan Hukum Dana Desa

Eko juga mengungkap bahwa mereka telah melakukan pendampingan hukum pengelolaan dana desa untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah kampung.

Pemulihan Aset

Kepala Bidang Pemulihan Aset, Kristina Dogomo, menjelaskan bahwa Kejari Nabire telah melakukan lelang barang rampasan hasil tindak pidana. Lelang tersebut dilaksanakan pada 11 November 2025, lelang terhadap aset milik terpidana Reonaldo Laurenzo Liklikwatil menghasilkan Rp515.495.000 untuk kas negara.

Pada 8 Desember 2025, Kejari Nabire menggelar penjualan langsung barang rampasan berupa sepeda motor, ponsel, kayu merbau, dan beras, dengan nilai total puluhan juta rupiah, dan menyetorkan Rp452.550.000 ke kas negara melalui lelang empat unit mesin genset hasil Tipikor PLN Nabire berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan