Cara cek nama penerima BSU Kemenag 2025

Cara cek nama penerima BSU Kemenag 2025

Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Non Sertifikasi

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan kepada para guru non sertifikasi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp270 miliar, dengan tujuan untuk memberikan dukungan finansial dan meningkatkan kualitas pendidikan agama di berbagai jenjang.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Dr H Amien Suyitno, menjelaskan bahwa BSU ini bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan pendidikan agama. "Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama," ujarnya dalam pernyataannya.

BSU akan diberikan kepada 403.996 guru binaan Kemenag, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan bimas. Namun, sebelum mengetahui jadwal pencairannya, para guru perlu memahami apa itu BSU dan bagaimana cara mendapatkannya.

Perbedaan Bantuan Insentif dan BSU

Ada beberapa perbedaan antara bantuan insentif dan BSU, terutama dalam hal penerima dan durasi bantuan:

  1. Penerima
  2. Bantuan insentif diberikan kepada guru non-ASN yang mengajar di jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dan belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. BSU diberikan kepada pendidik PAUD nonformal, seperti di KB, TPA, atau SPS.

  4. Durasi Bantuan

  5. Bantuan insentif memiliki nominal Rp 300 ribu selama 7 bulan.
  6. BSU memiliki nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu, tetapi hanya diberikan selama 2 bulan.

Guru honorer dan pekerja lainnya dapat mengecek status penerima BSU secara daring melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau di laman Simpatika Kemenag.

Cara Cek Status BSU 2025

Untuk mengecek status BSU melalui Simpatika, Anda harus login ke akun Simpatika PTK di simpatika.kemenag.go.id/portal menggunakan surel dan kata sandi.

Setelah login, cari menu 'Tunjangan' atau 'Bantuan' untuk melihat notifikasi status pencairan BSU. Biasanya, jika Anda termasuk penerima, akan muncul ucapan selamat atau informasi pencetakan berkas.

Langkah-langkah Cek BSU di Simpatika:

  1. Buka Situs: Akses laman resmi Simpatika Portal di browser Anda.
  2. Login PTK: Klik "Login PTK" dan masukkan surel (email) serta kata sandi akun Simpatika Anda.
  3. Cari Notifikasi: Setelah berhasil masuk, perhatikan halaman utama atau cari menu seperti 'Tunjangan' atau 'Bantuan'.

Periksa Status:

  • Jika Terdaftar: Akan muncul notifikasi ucapan selamat sebagai penerima BSU beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
  • Jika Tidak: Akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima atau tidak ada notifikasi khusus.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan