
Selama libur akhir tahun, pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan memberikan kelonggaran terkait penggunaan jalan tol. Mobil diperbolehkan melawan arah di jalur yang telah disiapkan oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang biasanya terjadi bersamaan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa liburan.
Pengaturan lalu lintas diperketat sejak menjelang libur Natal hingga awal Januari 2026. Salah satu skema yang kembali diterapkan adalah sistem lajur pasang surut atau contraflow, khususnya di ruas tol yang sering mengalami kemacetan selama musim liburan panjang.

Sistem contraflow diterapkan sebagai upaya menjaga kelancaran arus kendaraan ketika volume lalu lintas meningkat tajam. Skema ini memungkinkan sebagian lajur dari arah berlawanan digunakan sementara untuk menambah kapasitas jalan pada arah yang padat. Kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengelolaan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama periode Nataru.
Rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang bepergian untuk berlibur, pulang kampung, mengunjungi keluarga, maupun menuju berbagai destinasi wisata favorit. Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap potensi kemacetan parah dapat ditekan.
Berikut jadwal dan lokasi penerapan contraflow di sejumlah ruas tol utama selama libur Nataru 2025/2026:
- Tol Jakarta–Cikampek arah Cikampek (KM 47–KM 70)
- 23 Desember 2025: pukul 16.00–24.00 WIB
- 24 Desember 2025: pukul 16.00–24.00 WIB
- 26 Desember 2025: pukul 06.00–14.00 WIB
-
28 Desember 2025: pukul 06.00–14.00 WIB
-
Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta (KM 70–KM 47)
- 26 Desember 2025: pukul 18.00–24.00 WIB
- 27 Desember 2025: pukul 18.00–24.00 WIB
- 28 Desember 2025: pukul 18.00–24.00 WIB
-
29 Desember 2025–1 Januari 2026: pukul 00.00–08.00 WIB dan 18.00–24.00 WIB
-
Tol Jagorawi arah Jakarta (KM 21–KM 8)
- 23–26 Desember 2025: pukul 14.00–19.00 WIB
- 2–4 Januari 2026: pukul 14.00–19.00 WIB
Pengemudi diimbau untuk mencermati atau mencatat jadwal tersebut dan menyesuaikan waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan lalu lintas. Selain penerapan contraflow, pemerintah juga menghentikan sementara seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol. Penghentian ini berlaku sejak 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas proyek selama periode puncak liburan.
Dengan tidak adanya pekerjaan konstruksi, kapasitas jalan diharapkan dapat dimaksimalkan untuk melayani arus kendaraan. Pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas tambahan secara situasional, termasuk sistem satu arah atau one way. Kebijakan ini akan diterapkan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan menjadi diskresi kepolisian.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi puncak arus libur Nataru. "Kami telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi arus puncak, mulai dari alih arus, contraflow, one way, hingga penyekatan situasional sesuai kondisi lapangan," kata Agus dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar