
Polemik CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Polemik yang melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini semakin memanas. Awalnya, kasus ini berawal dari laporan dugaan perzinaan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Namun, isu tersebut justru berkembang menjadi kasus hukum baru terkait dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV dari rumah pribadi Inara.
Inara Rusli diketahui telah melaporkan dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV tersebut ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025. Laporan itu dibuat setelah rekaman yang berada di area rumah pribadinya tersebar luas dan dikaitkan dengan isu perselingkuhan antara dirinya dan Insanul Fahmi.
Adapun video yang diduga berisi bukti perzinaan tersebut telah lebih dulu dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Dalam perkembangannya, nama mantan suami Inara Rusli, Virgoun, ikut terseret dalam kasus ini. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memberikan rekaman CCTV tersebut kepada Wardatina Mawa.
Kuasa hukum saksi atas laporan Inara Rusli, Dedy DJ, akhirnya angkat bicara dan membongkar awal mula rekaman CCTV tersebut bisa tersebar. Menurut Dedy, persoalan ini tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.
“Iya, bukan Mawa sih pelakunya. Jadi menurut saya ini bukan persoalan personal, melainkan lebih ke kelompok,” ujar Dedy DJ.
Ia menjelaskan alasan dirinya mendampingi saksi kunci untuk memberikan keterangan di Mabes Polri. “Nah, alasan saya kemarin mendampingi saksi kunci ke Mabes Polri adalah untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana ilegal akses.”
Menurut Dedy, penyidik ingin menelusuri secara detail asal-usul rekaman tersebut. “Penyidik ingin mengetahui alurnya, bagaimana awal mula kasus ini terjadi, dan apakah memang ada kaitannya dengan laporan yang dibuat Mawa di Polda Metro Jaya.”
Dedy juga menegaskan bahwa barang bukti yang dibawa oleh Wardatina Mawa memiliki keterkaitan langsung dengan laporan Inara Rusli. “Pasalnya, barang bukti yang dibawa oleh Mawa berkaitan langsung dengan laporan yang saat ini kami ajukan di Mabes Polri, yakni dugaan ilegal akses terhadap CCTV.”
Lebih jauh, Dedy mengungkap dugaan siapa pihak yang pertama kali mengambil rekaman tersebut. “CCTV tersebut diduga diambil dengan cara dicuri. Pelakunya, yang sebelumnya saya sebut sebagai Mr. X, patut diduga berinisial A atau Mister A.”
Sosok Mister A ini, kata Dedy, bukan orang asing bagi Inara Rusli. “Sosok A ini diketahui merupakan salah satu sopir Inara Rusli. Ia sudah lama bekerja bersama Mbak Inara, sejak masih bersama Virgoun, sehingga juga dia pasti dekat bangetlah sama Virgoun gitu."
Meski demikian, Dedy menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau ada pihak lain di baliknya. “Namun, hingga saat ini kami belum mengetahui apakah tindakan tersebut murni inisiatif dari Mister A sendiri, atau ada pihak lain yang berperan sebagai intelektual di balik aksi tersebut. Mengingat, Mister A hanyalah seorang sopir.”
Dedy juga mengungkap detail teknis pengambilan rekaman CCTV tersebut. “Ia mengambil CCTV dengan cara naik ke atas, lalu merekamnya menjadi sebuah video. Saat pemeriksaan di Bareskrim, video yang diperlihatkan berdurasi hampir tiga menit. Sementara video yang beredar luas di publik justru disebut berdurasi hingga dua jam.”
Penyebaran CCTV Diduga Bermotif Uang
Menurut Dedy, pihaknya telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut. “Semua kita sudah tahu, kita sudah mengantongi namanya. Jadi mereka di luar sana jangan tenang-tenang ya, kita sudah tahu semuanya. Ada banyak orang yang terlibat,” katanya.
Ia menyebut, para pihak yang terlibat diduga berada dalam satu lingkup manajemen. “Pokoknya satu manajemen. Satu manajemen gitu. Jadi ada mungkin kurang lebih enam orang yang terlibat,” ujar Dedy.
Dedy juga menyinggung dugaan motif ekonomi di balik penyebaran video tersebut. “Dan ini keterlibatan ini motifnya jelas ya, untuk mencari uang, ya mencari uang. Video itu dijual,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy secara terbuka menyinggung nama Virgoun dalam perkara ini. “Ya patut diduga, ujung-ujungnya video itu lari ke Virgoun,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik. “Sampai hari ini kita lagi memberikan keterangan yang sedetail-detailnya di penyidik. Jadi nanti tinggal kita tunggu proses selanjutnya. Yang pasti kita sudah mengantongi patut diduga hampir enam orang.”
“Enam orang ini, salah satunya Virgoun, patut diduga,” pungkasnya.
Isi Rekaman CCTV Disebut Mawa Memalukan dan Zina Besar
Sempat tak menyebutkan isi rekaman CCTV tersebut, Wardatina Mawa membongkar hal itu saat menjadi bintang tamu podcast Denny Sumargo pada Senin (24/11/2025). Mawa tak memperlihatkan secara langsung namun wanita 25 tahun itu menjelaskan isi rekaman CCTV tersebut.
"Sangat memalukan," ucap Mawa. "Tapi wajahnya gak terlalu keliatan ya?" tanya Denny Sumargo. "Ada lebih lengkapnya lagi ada di flash disk. Pokoknya itu yang udah aku kasih ke penyidik. Bener-bener bukti itu akurat banget, gak mungkin aku share ke penyidik kalo itu gak akurat," jelas Mawa.
"Dan ga mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," lanjutnya. Mawa mengaku memiliki rekaman CCTV berdurasi dua jam. Ia pun menjelaskan rekaman tersebut berisi perilaku zina besar.
Bahkan rekaman tersebut merekam suara percakapan suami dengan artis IR. "Full (video panjangnya). Udah zina besar banget," ungkap Mawa. "Kalau kita tangkap dalam bahasa itu seperti hubungan suami istri begitu?" tanya Densu memperjelas. "Iya betul. Dan mereka melakukannya itu 'haha hihi haha hihi'. Maksudnya kayak fun aja karena aku lihat suaranya juga keliatan, kedengeran. Tindakan mereka bener-bener luar biasa ya suami istri berhubungan."
"Jadi aku gak expect itu 'wah udah sejauh itu'. Dan mereka melakukan itu dengan sangat santai, otomatis itu bukan kali pertama dong," jelas Mawa.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar