Cegah TPPO, Pemkab Ende Bangun Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Cegah TPPO, Pemkab Ende Bangun Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pemkab Ende Bentuk Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Ende sedang memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas layanan hukum serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menekankan pentingnya kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil, terutama dalam perlindungan perempuan dan anak.

Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Hukum

Menurut Bupati Yosef, pembentukan Posbankum menjadi bagian dari upaya prioritas pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan hukum yang menyentuh persoalan mendasar. Salah satu isu mendesak adalah TPPO, yang menuntut aturan jelas dan langkah preventif. Ia berencana meminta semua desa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan TPPO serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita akan melakukan edukasi hukum yang dibutuhkan masyarakat. Salah satu masalah mendesak adalah perdagangan orang. Kita membutuhkan aturan yang jelas,” ujar Bupati Yosef dalam kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Hubungan Kelembagaan TA 2025 dalam rangka Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Aula Universitas Flores, Senin (1/12/2025).

Bupati Yosef juga menyampaikan bahwa hampir setengah dari penghuni lembaga pemasyarakatan di Ende merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada korban dan masyarakat kecil.

Perlunya Regulasi yang Lebih Jelas

Selain itu, Bupati Yosef menyatakan bahwa saat ini belum ada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Masalah hukum terkait kemiskinan, ketidakadilan, hingga kekerasan verbal juga menjadi perhatian serius, dan berdampak besar bagi anak-anak.

“Kita belum memiliki UPT PPA yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Masalah hukum terkait kemiskinan, ketidakadilan, hingga kekerasan verbal juga menjadi perhatian serius, dan berdampak besar bagi anak-anak,” tegasnya.

Melalui forum komunikasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah. Menurut Bupati Yosef, dinamika globalisasi, transformasi digital, dan perubahan sosial menuntut respons hukum yang cepat, terukur, serta berpihak pada rakyat.

Kolaborasi Antara Pusat dan Daerah

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi XIII DPR RI atas prakarsa penyelenggaraan forum tersebut. “Ini adalah wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama, menyatukan pandangan, dan memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Bupati Yosef menegaskan bahwa hukum harus hadir secara humanis, melindungi kelompok rentan, memberikan kepastian, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan, kebijakan daerah kerap menghadapi masalah tumpang tindih aturan atau tidak sinkron dengan regulasi pusat.

Karena itu, forum ini diharapkan menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan. Mulai dari penyuluhan hukum, bantuan hukum, layanan administrasi, hingga perlindungan kelompok rentan disebutnya sebagai layanan yang harus terus ditingkatkan.

Komitmen Membangun Ekosistem yang Minim Potensi Pelanggaran

Pemerintah daerah berkomitmen membangun ekosistem yang minim potensi pelanggaran melalui edukasi, pengawasan, serta tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel. “Dengan dialog terbuka dan semangat kolaborasi antara pusat dan daerah, kita dapat menghadirkan sistem hukum yang lebih responsif, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Parera, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Silvester Sili Laba, pimpinan Universitas Flores, civitas akademika, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Ende, serta para undangan lainnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan