Cerita WNI Korban TPPO di Kamboja: Dijanjikan Gaji Besar, Jadi Admin Judi, dan Disiksa

Cerita WNI Korban TPPO di Kamboja: Dijanjikan Gaji Besar, Jadi Admin Judi, dan Disiksa

Kasus TPPO di Kamboja: Mimpi Buruk bagi 9 WNI yang Dijebak oleh Sindikat Lintas Negara

Kasus terbaru yang menimpa sembilan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja menjadi bukti nyata betapa sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mampu memanfaatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi untuk menarik korban. Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer dengan gaji sebesar Rp9 juta per bulan, namun kenyataannya jauh berbeda. Bukan hanya pekerjaan yang tidak sesuai, para korban juga mengalami penyiksaan dan ancaman jika tidak mencapai target kerja.

Penipuan yang Berujung pada Eksploitasi

Sindikat TPPO ini dikenal sebagai jaringan lintas negara yang sangat terorganisir. Kamboja menjadi salah satu pusat operasi penipuan online dan judi daring, sehingga menjadi tujuan utama bagi para pelaku kejahatan ini. Banyak WNI terjebak dalam situasi ini karena lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja migran serta tingginya permintaan akan pekerja ilegal di sektor tersebut.

Para korban ini direkrut oleh koordinator sindikat TPPO di berbagai wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Riau, dan Sulawesi Utara. Mereka ditawarkan pekerjaan di luar negeri, khususnya di Kamboja, dengan janji gaji tinggi dan biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut. Namun, setelah tiba di Kamboja, paspor mereka diambil dan mereka dipaksa bekerja sebagai admin penipuan atau judi daring.

Pengalaman Menyedihkan dan Penyiksaan

Setelah sampai di lokasi kerja, para korban merasa tertipu. Pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan realitas. Mereka diperlakukan secara kasar dan disiksa jika tidak bisa mencapai target. Penyiksaan itu melibatkan aktivitas fisik seperti push-up, sit-up, dan lari di lapangan futsal hingga 300 kali.

Beberapa dari mereka bahkan membuat video yang viral di media sosial, mengungkapkan pengalaman buruk mereka selama bekerja di sana. Video-video tersebut menjadi bukti nyata bahwa para korban benar-benar mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi.

Pelarian dan Kembali ke Indonesia

Pada akhir November 2025, para korban akhirnya memiliki kesempatan untuk kabur dari tempat kerja mereka. Saat bos mereka mengajak mereka makan di luar, mereka memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri. Mereka kemudian bertemu dengan KBRI Phnom Penh untuk membuat laporan dan memohon perlindungan.

Proses pemulangan mereka tidak mudah. Pihak kepolisian Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan KBRI untuk mendapatkan izin keluar. Akhirnya, sembilan korban berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah melewati proses yang rumit.

Korban yang Mengandung dan Upaya Penyelidikan

Dari sembilan korban, satu di antaranya adalah wanita yang sedang hamil enam bulan. Meski dalam kondisi yang tidak ideal, semua korban dalam keadaan sehat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat TPPO yang terlibat dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Tujuannya adalah menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO ini.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk dipercaya. Selain itu, pentingnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga internasional untuk melindungi tenaga kerja migran dan memberantas sindikat TPPO yang terus berkembang.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan