Ciro Alves Resmi Mengajukan Permohonan Naturalisasi
Winger andalan Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva atau yang lebih dikenal sebagai Ciro Alves, terlihat mendatangi Kantor Kemenkum Malut, Senin (8/12/2025). Ia datang mengurus langkah penting dalam karier dan kehidupannya, memproses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kehadiran pemain kelahiran Brasil tersebut tidak dilakukan sendiri. Ia didampingi oleh Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, yang turut menemani proses konsultasi terkait status kewarganegaraan. Spesifiknya, kedatangan Ciro Alves adalah untuk membahas pengajuan naturalisasi agar Ciro Alves dapat resmi menjadi WNI.
Perjalanan Ciro Alves di sepak bola Indonesia sebelumnya meninggalkan jejak kuat saat dirinya memperkuat Persib Bandung, di mana ia dikenal sebagai salah satu pemain asing paling vital di dalam skuad. Perannya sebagai penyerang sayap membuatnya identik dengan kecepatan, kelincahan dalam mengolah bola, serta tembakan jarak jauh yang kerap merepotkan barisan pertahanan lawan.
Resmi bergabung dengan Persib Bandung menjelang bergulirnya musim Liga 1 2022/2023, dirinya datang dari Persikabo 1973 dengan membawa harapan besar dari publik Bandung, terutama setelah tim gagal meraih gelar di musim sebelumnya. Di lapangan, Ciro ditempatkan sebagai winger kanan yang berfungsi mengalirkan bola, menciptakan ruang, serta melakukan pergerakan cut inside untuk membuka peluang melalui sepakan keras ke arah gawang.
Konsistensinya dalam mencetak gol dan assist membuat namanya menjadi tumpuan utama saat di Persib, terutama ketika membangun duet mematikan bersama rekannya, David da Silva. Salah satu fase paling bersejarah dalam kariernya terjadi saat ia memegang peranan besar dalam membawa Persib meraih gelar juara Liga 1 selama dua musim beruntun, yakni pada musim 2023/2024 dan 2024/2025.
Setelah masa baktinya berakhir, Ciro Alves kemudian dilepas Persib dan memilih melanjutkan petualangan karier bersama Malut United pada musim kompetisi 2024/2025.

Tahapan Naturalisasi Mulai Dijalankan
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, bersama Analis Hukum M. Sidik, menyambut langsung kedatangan jajaran Malut United. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses naturalisasi Ciro Alves sebagai bagian dari layanan administrasi hukum umum.
Hal tersebut semakin dipermudah karena Ciro Alves telah menetap di Indonesia sejak 2019 dan hingga saat ini masih aktif bermain untuk klub Super League, Malut United. "Kami mendukung proses naturalisasi Ciro menjadi WNI," ungkap Kakanwil dalam rilis yang diterima redaksi. "Jika berkas permohonan telah lengkap dan sesuai, dapat kami proses segera melalui sistem AHU online."
Argap menambahkan bahwa secara prinsip, setiap Warga Negara Asing yang telah memenuhi syarat sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka proses permohonan dapat ditindaklanjuti.

Dukungan Manajemen Malut United
Dalam kesempatan yang sama, Asghar Saleh menegaskan sikap klub yang memberikan dukungan penuh terhadap keinginan pemain andalannya. Menurutnya, Ciro Alves memiliki bakat besar yang diyakini mampu memberikan dampak positif dalam pengembangan ekosistem sepak bola Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara. "Ciro juga berpengalaman memperkuat Timnas Brazil di Piala Dunia U20, dan saat ini perkuat Malut United di Super League."
"Ke depannya Ciro juga berpotensi menjadi pelatih, dan membantu sepakbola tanah air khususnya di Maluku Utara," ucap Asghar.

Alasan Ciro Alves Ingin Menjadi WNI
Saat sesi wawancara, Ciro Alves secara langsung menyampaikan alasan pribadinya terkait niat pindah kewarganegaraan. Ia menegaskan kecintaannya terhadap sepak bola Indonesia, sekaligus keinginannya membangun kehidupan jangka panjang bersama keluarga di Tanah Air. "Saya bermain di sini (Indonesia), dan telah jatuh cinta kepada negara ini," ujar Ciro Alves.
Ia menegaskan keinginan menjadi WNI dan tidak berniat memiliki kewarganegaraan ganda, serta akan meninggalkan kewarganegaraannya sebelumnya. Kabar mengenai langkah Ciro Alves untuk menjalani proses naturalisasi pun telah mengemuka sejak lama, terutama saat Ciro dilepas Persib. Hal ini di antaranya diungkapkan sang istri, melalui sejumlah kesempatan live di media sosialnya. Ia mengatakan bahwa putri mereka senang tinggal di Indonesia dan mereka pun berencana untuk menjadi warga negara Indonesia.

Analisis Hukum Proses Pewarganegaraan
Analis Hukum Kemenkum Malut, M Sidik, menjelaskan bahwa pelaksanaan pewarganegaraan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani
- Dapat berbahasa Indonesia
- Mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih.
- Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara, dan
- Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
- Serta jika dengan memperoleh Kewarganegaraan RI, yang bersangkutan tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar