
Kasus Penyanyi Dangdut Cita Citata: Tersangka Belum Ditahan, Kuasa Hukum Minta Langkah Tegas
Kasus yang menimpa penyanyi dangdut ternama, Cita Citata, kini menjadi perhatian publik. Insiden tidak menyenangkan terjadi saat ia sedang berada di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Peristiwa ini mengejutkan pengunjung dan membuat korban merasa tidak aman.
Insiden Terjadi Secara Mendadak
Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba. Seorang pria yang diduga orang tak dikenal (OTK) mendekati Cita Citata dan melontarkan kata-kata kasar. Kejadian ini juga menyasar salah satu rekan korban, baik secara verbal maupun fisik. Cita Citata mengaku tidak mengenal pelaku dan hanya sedang bersantai sambil menikmati kopi bersama teman-temannya ketika insiden terjadi.
“Saya enggak tahu orangnya, saya enggak kenal. Saya lagi ngopi saja, terus tiba-tiba diserang. Lebih ke verbal, ada kata-kata kasar,” ujar Cita Citata saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan Tersangka, Tapi Pelaku Belum Ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini, pelaku belum ditahan karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak korban. Cita Citata berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) agar dapat segera ditangkap.
“Mohon untuk semua masyarakat, kita bantu kawal ya. Soalnya di sini ada CCTV yang hilang. Karena sekarang ini No Viral No Justice,” ucap Cita Citata.
Ia juga menyoroti keberadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang disebut-sebut hilang, sehingga menambah tanda tanya dalam proses penanganan kasus tersebut.
Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas
Kuasa hukum Cita Citata, Sunan Kalijaga, turut mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap tersangka. Menurutnya, mangkirnya tersangka dari panggilan resmi menunjukkan sikap tidak kooperatif dan meremehkan hukum.
“Tersangka ini sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun tidak hadir. Kami minta Polres Metro Jakarta Selatan segera membuat status DPO,” tegas Sunan.
Sunan juga mempertanyakan keberanian tersangka yang seolah mengabaikan proses hukum.
“Dipanggil dua kali, memang dia siapa? Apakah dia merasa ada pejabat atau jenderal di belakangnya sehingga berani mengabaikan panggilan resmi?” ujarnya.
Lebih jauh, Sunan mengungkapkan bahwa sejak laporan resmi dibuat pada Juli 2025, tersangka justru diduga semakin meresahkan. Tidak hanya menghindar dari pemeriksaan, pelaku disebut melakukan ancaman terhadap Cita Citata dan korban lainnya.
“Ada ancaman-ancaman, baik langsung ke Mbak Cita maupun ke korban lain. Ini sudah sangat meresahkan dan seharusnya tersangka segera ditangkap,” kata Sunan.
Publik Menanti Ketegasan Aparat
Kasus yang menimpa Cita Citata kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menanti langkah tegas kepolisian agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan rasa keadilan serta keamanan, terutama bagi korban.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih terus melakukan pendalaman kasus dan upaya pencarian terhadap tersangka yang belum memenuhi panggilan hukum.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar